PALU EKSPRES, SIGI-Sempat buron, akhirnya dua pelaku pembobolan villa milik warga Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil diamankan Polsek Marawola Polres Sigi.
“Dua tersangka yang berhasil diamankan berinisaial FM (25) dan TF (25). Keduanya diduga ikut serta sebagai penjual barang hasil pembobolan villa milik warga Desa Kanuna tersebut,” kata Kapolsek Marawola AKP I Made Duana, Selasa (22/2/2021) .
Untuk diketahui kata Made, pelaku utama pembobolan villa tersebut sudah diamankan Unit Resmob Polsek Marawola beberapa hari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, masih ada 2 pelaku lagi yang ikut serta dalam kasus tersebut.
Lanjut kata KapolseK Marawola, dua terduga pelaku pembobolan villa yang sempat buron, akhirnya menyerahkan diri melalui perantaraan keluarga pelaku ke pihak Polsek Marawola. Selanjutnya, langsung ditangani Unit Reskrim Polsek Marawola.
“Saya sangat berterimakasih kepada keluarga pelaku yang sangat koperaktif dengan menyerahkan terduga ke pihak kepolisian, dan untuk terduga pelaku juga mengakui telah ikut serta dalam melakukan pembobolan villa milik warga di Desa Kanuna,” katanya. (nik/palu ekspres)