” Sebelum saya minum, saya tanyakan dulu ke perawatnya, kenapa dosisnya tinggi sekali? Apakah tidak apa-apa?. Perawatnya bilang, tidak apa -apa, dikunyah saja, itu hanya vitamin katanya. Setelah saya konsumsi dua kali saya pingsan,” ujar Hamzah menceritakan.
Akibat dari pengaruh obat itulah kemudian Hamzah mengaku meminta pihak rumah sakit agar dipasangi oksigen untuk menjaga jangan sampai ia pingsan lagi.
” Awalnya saya merasa enak karena dipasangi oksigen yang langsung ke hidung, tapi kemudian diganti dengan yang model masker, dan dari situlah awalnya oksigen mengenai mata dari malam hingga dini hari, besok mata saya sudah bonyok,” katanya.
Salah seorang pengacara yang bakal mendampingi kasus dugaan mal praktik oleh pihak RS Mokopido, Moh Sabrang SH, membenarkan kalau kliennya telah memohon secara resmi ke lembaganya untuk didampingi melakukan gugatan dugaan mal praktik itu.
” Terus terang kami sedang menyusun materi gugatan atas permintaan klien kami, secara materil dan immateril, termasuk menyusun laporan polisi untuk membawa masalah ini ke ranah pidana. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan laporkan,” kata Sabrang kepada wartawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus tersebut, ia bersama dengan 10 pengacara lainnya yang tergabung dalam kantor pengacaranya akan bekerja sama dalam menggarap materi gugatan secara bersama karena diberikan kepecayaan kuasa oleh korban.
Sementara, Direktur RSU Mokopido Tolitoli, dr Danial dimintai tanggapannya, kepada wartawan mengatakan, kebutaan yang dialami salah satu pasien tersebut berdasarkan keterangan dokter ahli mata, dikarenakan Covid-19. Bukan karena mal praktik seperti tudingan pasien. (ram/palu ekspres)