PALU EKSPRES, PALU– Anggota DPRD Kota Palu, Marcelinus menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mempertimbangkan untuk menyetop pemberlakuan pos pemeriksaan Covid-19 di perbatasan darat.
Marcelinus menilai, pos tersebut tidak lagi efektif mencegah penyebaran Covid-19. Karena petugas yang berjaga memberi kelonggaran pelaku perjalanan dari luar untuk masuk dengan imbalan sejumlah uang. “Terbukti ada petugas Satpol-PP yang viral dengan rekaman pungutan liar pada pelaku perjalanan,” kata Marcelinus, Rabu (24/2/2021).
Permintaan sejumlah uang di pos perbatasan oleh petugas yang berjaga ini kata dia sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Menjadi perbincangan dikalangan sopir angkutan penumpang lintas kabupaten dan provinsi. “Bahkan ada sopir yang mengaku dimintai Rp 50 ribu per setiap penumpangnya agar bisa masuk tanpa pemeriksaan kesehatan,” bebernya.
Akibatnya, semangat untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan pola tersebut tidak lagi bisa diharapkan. Apalagi hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Palu saat ini terus bergerak naik. “Artinya pos itu tidak lagi efektif. Hanya seolah menjadi ladang pungli oknum petugas jaga yang tidak bertanggung jawab,” katanya. Belum lagi ujarnya, Pemkot Palu menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk membiayai operasional pos perbatasan darat ini.
Politisi Perindo inipun menilai, saat ini Kota Palu juga sudah masuk dalam kategori transmisi lokal penyebaran. Artinya, virus yang menyebar bukan lagi berasal dari orang yang masuk. Sehingga pendekatan untuk memutus mata rantai penyebaran perlu diperluas dengan cara lain. Semisal memperkuat kontak tracking di tingkat Puskesmas.
“Dinas kesehatan perlu memikirkan hal ini,” sarannya.
Iapun mengaku pernah mendapati langsung praktek Pungli petugas ini di pos antara Sulteng dan Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Pendolo Kabupaten Poso beberapa waktu lalu.
Dimana petugas secara terang-terangan meminta uang kepada sopir yang hendak melintas. Hal ini jika dibiarkan terus-menerus, maka, angka penyebaran Covid-19 akan terus naik. Di sisi lain, masyarakat yang mencari nafkah sebagai sopir juga akan terdampak. Karena mereka mengaku membayar biaya masuk itu menggunakan dana pribadi.
“Kasihan masyarakat kita,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)