PALU EKSPRES, PALU- Hasil investigasi WALHI Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (25/2/2021), menemukan 14 unit excavator di sekitar lokasi pertambangan emas Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Staf Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, Khairul Syahputra Laadjim dalam siaran persnya, Jumat (26/2/2021), merincikan lokasi dimaksud.
Menurutnya, tepat di lokasi kejadian longsor yang menelan enam korban jiwa penambang kata Khairul, terdapat 4 unit excavator, yang sebelum kejadian dipergunakan untuk melakukan aktifitas penambangan. Sementara tidak jauh dari lokasi penambangan sekitar 100 meter ke arah barat lokasi kejadian di kebun cengkeh milik warga, juga ditemukan 5 unit excavator.
Dan sekitar 200 meter ke arah timur di bawah lokasi kejadian di dekat lokasi lubang pertama, ditemukan 5 unit excavator, yang diduga akan melakukan penambangan di lokasi yang baru.
“Temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan gambar (foto udara) dengan menggunakan drone,” kata Khairul.
Berdasarkan kesaksian dari warga di sekitar lokasi kata Khairul, tiga bulan terakhir alat tersebut di mobilisasi untuk melakukan penggalian lubang tambang sebelum terjadi tragedi longsor yang menelan 6 korban jiwa penambang emas. Anehnya, pascakejadian longsor hanya terlihat 4 unit excavator yang nampak beroperasi di lubang tambang.
Keberadaan 10 unit excavator di sisi barat dan timur lokasi kejadian menurut Khairul, mengindikasikan bahwa alat berat tersebut secara sengaja disembunyikan pasca kejadian. Hal itu patut diduga untuk menutupi keterlibatan pemodal besar dalam aktifitas pertambangan yang mengakibatkan longsor dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka para pekerja tambang.
Atas temuan ini WALHI Sulawesi Tengah menduga ada pembiaran ataupun keterlibatan dari pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten dari aktifitas pertambangan yang sudah masif beraktifitas di lokasi tersebut dengan pola pertambangan yang telah memobilisasi sejumlah alat berat.
“Kami juga meminta pihak Kepolisian segera melakukan penyitaan barang bukti alat berat excavator yang saat ini berada di lokasi pertambangan dalam rangka penyelidikan atas kepemilikan alat berat, yang berdampak terjadinya kerusakan lingkungan dan korban jiwa dari aktifitas pertambangan di Desa Buranga,” tegas Kahirul.