Dalam Seminggu, Tim Halilintar Polsek Labuan Ungkap 6 Kasus Narkoba

  • Whatsapp
Tim Halilintar Polsek Labuan mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, DONGGALA- Tim Halilintar Polsek Labuan kembali membekuk terduga pengedar sabu di dua tempat berbeda pada hari Jumat malam dan Sabtu dini hari kemarin.

Kapolsek Labuan Iptu Moh. Fikri mengatakan, pada hari Jumat, 5 Maret 2021 sekitar pukul 20.30 WITA, bertempat di Desa Wani Satu,  Kecamatan Tanantovea,  Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah,  telah dilakukan penangkapan pengedar /penjual narkoba jenis sabu – sabu oleh Tim Halilintar Polsek Labuan. Berhasil diamankan 2 orang, yaitu IR, warga Wani Satu yang diduga pengedar sabu, bersama temannya BA, warga Desa Wani Lumbupetigo, Donggala.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam kunci busi, 4 unit HP, 2 unit timbangan dan berbagai macam alat hisap sabu,” kata Fikri, Minggu (7/3/2021).

Selanjutnya pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pengedar sabu – sabu AS, warga Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong oleh Tim Halilintar Polsek Labuan.

Pada saat penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan 3  bungkus barang diduga narkoba jenis Sabu, dengan berat sekitar 2,5 gram, 2  buah Pireks dan 1 unit handphone.

Sehingga, dalam sepekan terakhir ini, Polsek Labuan telah mengungkap 6 kasus narkoba, masing-masing 3 kasus di Desa Nupabomba dan masing-masing satu kasus di Desa Wani Satu, Desa Wani Dua dan Desa Labuan Lelea.

Dari 6 kasus tersebut berhasil diamankan 10 terduga pengedar dan pemakai.

Saat ini kata Fikri, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyiapan administrasi penyidikan awal di Polsek Labuan. Para terduga tersebut langsung diserahkan pelimpahan perkaranya ke Sat Narkoba Polres Donggala guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (***/bid/palu ekspres)

Pos terkait