Mau Tahu Hasil Resmi Pilkada Bekasi? Tunggu Besok

  • Whatsapp
Ilustrasi

BEKASI, PE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi akan mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara lima kandidat calon bupati dan wakil bupati Bekasi periode 2017–2022, Kamis (23/2) besok, pukul 09:00 WIB.

Informasi yang diterima GoBekasi (Jawa Pos Group), setiap saksi pasangan calon hanya bisa menjadi saksi untuk satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan undangan rapat serta surat mandat yang di tandatangani pasangan calon atau ketua tim kampanye masing – masing.

Paling banyak, saksi akan masing – masing hanya membawa paling banyak 4 saksi. Proses rekapitulasi akan dilaksanakan secara terbuka.

Data KPUD Kabupaten Bekasi menyebutkan, ada sebanyak 1.974.831 warga yang terdaftar sebagai pemilih. Berdasarkan gender, rinciannya, 986.531 laki – laki dan 988.300 perempuan.

Daftar pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Bekasi tersebar ke 23 Kecamatan dan 187 Desa atau Kelurahan, sementara itu ada 3.958 TPS yang disediakan KPU saat pemilihan yang berlangsung pada 15 Februari 2017 lalu.

Adapun, lima kandidat yang bertarung saat ini ialah, Meliana Kartika Kadir – Abdul Kholik (MENARIK), Sa’duddin – Dhani Ahmad Prasetyo (SAH).

Kemudian, Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (OBAMA), Iin Farihin – Mahmud (IMAM), dan pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja (Neneng YES).

(gob/jpnn/PE)

Pos terkait