Pemkot Palu Maksimalkan Pengawasan BBM/LPG Bersubsidi

  • Whatsapp
Satgas Pengawasan BBM dan LPG subsidi Kota Palu saat melakukan kegiatan rutin. Foto: Istimewa.

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan memaksimalkan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liguefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kota Palu. Rencana ini akan dilaksanakan Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Palu.

Kasubag Pembangunan, Fais menjelaskan, pengawasan itu akan dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) monitoring pengendalian dan pengawasan yang terdiri dari unsur kepolisian dan unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut sebagai upaya untuk melakukan kontrol agar tidak ada oknum-oknum nakal yang menaikan harga atau menimbun barang,”kata Faiz.

Satgas kata dia nantinya akan turun melakukan pemantauan terkait pengawasan BBM dan LPG bersubsidi. Seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung gas 3 kg sebesar Rp18 ribu harga pangkalan. Dan setiap rumah tangga mrmdapatkan jatah 3 tabung gas untuk satu bulan.

“Kita turun melihat barang-barang bersubsidi seperti BBM dan BBG. Karena banyak oknum yang menaikan harga barang bersubsidi atau menimbun barang untuk mengambil keuntungan,”ujarnya.

Dia menekankan, bahwa tabung gas 3kg dipakai khusus untuk UMKM, petani, nelayan dan masyarakat kecil. Sementara PNS, TNI/Polri tidak boleh menggunakannya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya rutin turun melakukan inspeksi mendadak kelokasi-lokasi yang dianggap rawan khusunya di sejumlah pangkalan LPG.

Tim satgas barang bersubsidi di bawahi oleh bagian asisten 2 Setda Kota Palu dan kabag Ekbang Kota Palu yang juga setiap saat memantau setiap perkembangan di lapangan.

Ia menambahkan sejumlah pangkalan yang dinilai nakal menjual LPG telah diberi sanksi tegas salah satunya berupa penutupan pangkalan.

Sama halnya dengan pemantauan langsung di 8 SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi juga ikut terpantau apalagi jika ketahuan antara operator pengisian BBM ada bermain dengan penimbun maka sanksi tegasnya operator nakal tersebut dipecat oleh pengelola SPBU. (**/mdi/palu ekspres)

Pos terkait