Apalagi lokasi rencana pembangunan sekolah hanya mengambil sebagian dari luas lahan 46 hektar. “Lokasinya sudah diukur dan masuk dalam 46 hektar. Tapi hanya sebagian kecil dari sebagian besar lahan Huntap yang ditunda pak wali. Itu dipending, ditunda, karena kita akan atur dengan baik. Intinya menunggu hasil komunikasi pak wali dengan Menteri BPN/ATR,” jelas Bei.
Dia menambahkan, penundaan Huntap sebagaimana kebijakan wali kota juga berlaku terhadap lahan-lahan yang selama ini dipertahankan Forum Masyarakat Talise Bersaudara. Dimana lahan tersebut sudah diatur dalam penetapan lokasi untuk dibangun Huntap.
“Ya, termasuk lahan itu. Yang lokasinya di bagian barat,” pungkasnya. Kepala BPPW Sulteng, Ferdinan Ka’ nalo membenarkan penundaan tersebut. “Apa kebijakan wali kota saya ikut. Kalau pak wali bilang tunda, saya tunda. Bangun, saya bangun. Kalau dibilang batal, ya saya batal,”kata Ferdinan. Ditanya apakah penundaan itu berdampak terhadap deadline waktu penggunaan anggaran pembangunan dari Bank dunia, Ferdinan menjawab hal itu berbeda substansi.
“Itu urusannya berbeda lagi. Apa memang berakhirnya loan itu terus saya mau paksakan?. Kan tidak seperti itu. Karena kita ada disini memang untuk membantu Pemkot. Bukan berarti pak wali bilang tadi batal, lantas batal Huntapnya. Ya tidak seperti itu. Tapi beliau menunda sambil melakukan upaya ke pak Menteri BPN/ATR. Supaya lahan-lahan sisa HGB ini bisa dibagi,” paparnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya resiko dari penundaan itu, Ferdinan menjelaskan bahwa semua pasti punya resiko. Utamanya soal kelambatan proses relokasi penyintas menuju Huntap. Namun dia menekankan bahwa master plan nantinya tidak akan berubah utamanya soal penetapan lokasi (Penlok) Huntap. “Tidak mengubah master plan. Tapi akan dibuat. Apa yang sudah ada itu tidak mungkin diubah. Contohnya kawasan Huntap yang sudah ada, kan tidak mungkin ATR/BPN mengubah itu. Kan gitu, Penlok inikan terhadap seluruh lahan,” jelasnya lagi.
Akan tetapi lanjut dia, dari seluruh lahan yang telah masuk Penlok, itu tidak akan digunakan seluruhnya sebagai lokasi pembangunan Huntap. “Nanti ada lean clearing, lean consolidation dengan warga. Agar warga juga bisa mendapat lahan. Demikian juga pemilik HGB. Win-win solusinya begitu. Jangan sampai nanti pemerintah tidak bisa bangun, masyarakat juga tidak bisa dapat,”sebut Ferdinan.
Ferdinan menambahkan, dalam kaitan ini pihaknya tidak mempunyai kepentingan. “Saya intinya tidak punya kepentingan apapun. Selain berfikir bagaimana warga penyintas bisa cepat pindah,”ucapnya. Namun begitu Ferdinan berharap penundaan ini bisa segera diselesaikan secepatnya. “Karena prinsip pasti ada batas waktu. Kita berikan ruang dulu kepada pak wali untuk melakukan langkah-langkah strategis. Kita berharap penundaan ini bisa selesai pada Juni tahun ini,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)