PALU EKSPRES, PARIMO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), saat ini tengah melakukan penyelidikan pada proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parimo, yang diduga sarat pelanggaran.
Berdasarkan informasi dari sumber resmi yang meminta namanya tidak dikorankan mengatakan, dalam proses penyelidikan itu jaksa telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan jalan yang berada di salah satu titik di Kabupaten Parigi Moutong.
Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parimo. Anggarannya diketahui bersumber dari APBD 2019.
Sekaitan hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Parimo, Muhammad Tang saat ditemui di kantornya, Rabu (24/3/2021), enggan membeberkan terkait penanganan kasus tersebut.
Namun pihaknya, membenarkan jika telah melakukan pemeriksaan saksi dari Dinas PUPRP Parimo.
“Sudah ada, terkait siapa saja nantilah,” ungkapnya.
Bahkan, ia juga terkesan tidak ingin mengungkapkan lokasi proyek yang menjadi target penanganan oleh pihaknya. “Di wilayah mana, yang jelas ada ditengah-tengah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya. (asw/palu ekspres)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Parimo, Muhammad Tang. Foto : ASWADIN/PE