Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Memasuki Tahap Uji Kompetensi , Enam Pejabat Ikut Seleksi PJPT Sekda Tolitoli

Salah seorang peserta seleksi PJPT calon Sekda Tolitoli 2021 menandatangani absensi kehadiran, Jumat (26/3/2021). Foto: Rizal/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI– Tahapan seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi Pratama (PJPT) calon sekretaris daerah  Kabupaten Tolitoli memasuki tahap Assesament Center  atau uji kompetensi manajerial dan sosial cultur,  yang berlangsung di sebuah hotel di Tolitoli, Jumat (26/3/2021).

Enam nama dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tersebut,  berdasarkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka PJPT calon sekretaris daerah Kabupaten Tolitoli 2021.

Peserta seleksi PJPT calon Sekda Tolitoli 2021 mengikuti tahapan uji kompetensi. Foto: Rizal/PE

Keenam nama tersebut adalah Ir.Fadjar Suko Syuhada (Kadis PUPR Kabupaten Tolitoli), Moh.Asrul Bantilan S.Sos, MT (Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tolitoli), Mashur SH, M.Si ( Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tolitoli),  Usman SE, MM, MH (Kepala badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolitoli),, Moh Nasir Dg Marumu S.Pt, S.Ip ( Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Tolitoli) dan Ir.Moh Akbar Syah M.Si (Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Tolitoli).

Ketua panitia pelaksana melalui Sekertaris Panitia Seleksi (Pansel) Moh. Gusti  kepada wartawan media ini mengatakan , untuk tahapan assessment Center ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 26 sampai dengan  27 Maret 2020. Pelaksanaan tahapan ini setelah menyelesaikan tahapan kelengkapan administrasi. 

“Untuk tahapan test kompetensi  ini kami laksanakan selama dua hari dengan menyiapkan penguji dari BKD Provinsi, dan pelaksanaan ini tentunya dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid- 19, ” kata Gusti.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala UPT Penilaian BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Abd. Rachman Yape selaku tim penguji mengungkapkan, pelaksanaan test ini tentunya mengacu kepada standar Covid-19 sesuai Surat Edaran (Menpan RB) Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dalam masa kedaruratan Covid-19. “Dan, menggunakan standar simulasi sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 26 Tahun 2019 yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid- 19,” ujarnya. (mg2/palu ekspres)