Laksanakan Sidang Isbat, Kemenag Sulteng Tetapkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H

  • Whatsapp
Kemenag Sulteng melakukan Sidang Isbat penetapan jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M, bertempat di Kanwil Kemenag Sulteng, Minggu (28/3/2021). Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan jadwal imsakiyah Ramadhan setelah melakukan Sidang Isbat penetapan jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M, bertempat di Kanwil Kemenag Sulteng, Minggu (28/3/2021).
Sidang Isbat ini dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng, Muh. Ramli, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulteng.
Untuk Ijtima 1 Ramadhan berdasarkan surat edaran dari Kemenag RI, rencana rukyatul hilal akan dilaksanakan pada 12 April 2021 di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Kabid Bimais mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Sidang Isbat adalah menyepakati jadwal imsakiyah bersama agar satu jadwal yang beredar di masyarakat yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng. “Harapan Kemenag Sulteng pertama agar Umat Islam senantiasa menjadikan panduan Jadwal imsakiyah yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kanwil Kemenag Sulteng yang sudah disepakati oleh ormas Islam dan Perguruan Tinggi Islam, selanjutnya melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan ini senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah, Kanwil Kemenag Sulteng, Taufik Abdul Aziz saat dihubungi mengatakan bahwa Kemenag Sulteng masih mengacu pada edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dimasa Pandemi.
“Kita harus berusaha meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan selalu berusaha melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah,” ungkap Taufik.
Pertemuan Sidang Isbat ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sulteng, dari Ormas Alkhairaat, NU, Muhammadiyah dan dari Perguruan Tinggi Islam (PTI), yaitu IAIN, Unisa dan Unismuh, kemudian dari lembaga pemerintah ada Pengadilan Tinggi Agama Sulteng, BMKG Sulteng dan Pengadilan Agama Donggala. (Humas Kemenag)

Pos terkait