PALU EKSPRES, PALU- Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola menyebut angka kemiskinan di Sulteng mencapai 13,06 persen dari total jumlah penduduk. Empat kabupaten penyumbang data kemiskinan terbesar adalah Kabupaten Sigi, Donggala, Tojo una-una (Touna) dan Parigi Moutong (Parimo).
Hal ini ia ungkap saat membuka kegiatan penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan Bappeda Sulteng, Senin (5/4/2021). Forum perangkat daerah yang digelar di Kantor Bappeda Sulteng ini merupakan rangkaian dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.
Karenanya Gubernur mendorong pemerintah kabupaten kota tersebut untuk menekan angka kemiskinan. “Angka kemiskinan di Sulteng mencapai 13.06 persen. Dan empat kabupaten tersebut memberi kontribusi luar biasa terhadap angka kemiskinan di Sulteng,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, jika empat kabupaten itu tidak mampu menekan angka kemiskinan, maka penilaian ditingkat Nasional maupun provinsi juga ikut anjlok.
“Padahal terkait kemiskinan kabupaten kotalah kontributornya,” tegas Longki.
Ia berharap pemerintah kabupaten kota melalui Ketua Bappeda Kabupaten/kota yang hadir dalam forum itu untuk melakukan hal-hal yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Seperti pendidikan, kemiskinan dan kesejahteraan. Agar mendapat prioritas atau porsi yang lebih. Kepada para Kepala Bappeda juga ia harap untuk berbicara dan berdiskusi dengan kepala daerahnya masing-masing agar disiapkan anggaran yang memadai.
Gubernur pun mengajak pemerintah kabupaten/kota di Sulteng untuk saling menunjang agar persoalan kemiskinan di Sulteng bisa cepat dituntaskan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Sulteng melalui Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda, Muh Irfan Burase, mengatakan forum perangkat daerah tersebut untuk mewujudkan sinkronisaai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Hal ini untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan, sasaran dan target pembangunan daerah. Serta terbangunnya sinergitas dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. (Humas)






