DPRD Palu Desak Kontraktor Bambaru Kembalikan Kerugian Negara

  • Whatsapp

Muslimun. Foto: Istimewa

Bacaan Lainnya

PALU EKSPRES, PALU – Pembangunan Pasar Bambaru di Kelurahan Baru, Kota Palu, hingga saat ini belum tuntas 100 persen. Meski telah beberapa kali mengalami adendum kontrak karena terlambat.

Kondisi ini membuat nasib pedagang terkatung-katung. Tak ada kejelasan kapan proyek dengan nilai miliaran rupiah itu selesai.

Sekretaris Komiisi C DPRD Palu, Muslimun mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Informasi yang ia terima, bahwa pembangunan saat ini sudah masuk proses akhir. Yakni pemasangan air conditioner (AC).

Karenanya, Muslimun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Palu segera melakukan langkah-langkah strategis untuk lebih awal mengatur penempatan lapak para pedagang.

“Disperindag harusnya sudah mulai menentukan lapak jualan para pedagang agar supaya bisa secepatnya digunakan,” kata Muslimun, Ahad (11/4/2021).

Menurutnya, kondisi lambatnya pembangunan pasar telah memicu keluhan pedagang, yang merasa telah sangat lama belum bisa berjualan.

“Mereka (pedagang) mengeluh sudah 1 tahun tidak menjual,” katanya.

Sebab tanggung jawab untuk mengatur penempatan lapak para pedagang jelasnya, adalah Disperindag Palu. Hal itu telah dikonfirmasi kepada pihak kontraktor.

“Pedagang sudah bisa masuk untuk berjualan kalau saja Disprindag bisa cepat menangani pembagian lapak pedagang. Apakah hanya 100an pedagang saja yang akan berjualan atau bisa bertambah,” harapnya.

Pengaturan lapak pedagang menurutnya saat ini sudah bisa dilakukan. Sembari menunggu pemasangan AC.

“Pemasangan AC ini juga akan kami pertanyaan kepada kontraktor. Apa kendalanya hingga barangnya lambat datang,” paparnya.

Dia menambahkan, pihak Kontraktor sudah beberapa kali melakukan adendum perpanjangan pekerjaan. Hal ini menurutnya sudah bisa diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berapa kerugian Negara akibat molornya pembangunan ini. Tentunya pihak kontraktor harus kembalikan berapa kerugian yang dikeluarkan daerah,” jelasnya lagi.

Untuk hal itu, Muslimun menyebut kembali akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.

Pos terkait