“Kita hanya punya 45 orang karena itu yang konek dengan sistem informasi sumber daya kesehatan. Kalau kita tidak laporkan sebanyak 45 orang, maka dana yang turun juga menjadi sedikit,” katanya.
Sebab itu, untuk memenuhi permintaan aplikasi, maka pihaknya mengajukan LPj sebanyak 45 Nakes.
Susanti mengaku, inisiatif untuk meminta kembali dana tersebut dilakukan memang di luar dari petunjuk teknis (Juknis).
“Juknis tidak mengatur pembagian. Hanya mengatur 1 petugas 5 juta tanpa beban kerja. Sesuai kesepakatan interen kita,”tuturnya.
Adapun hasil pengembalian, selanjutnya akan dibagi rata kepada seluruh staf. Namun dalam pembagian ini, pihaknya baru akan benar-benar membahas sesuai beban kerja yang terpantau dan sesuai laporan kinerja yang diserahkan.
“Jadi sudah ada persentase kinerja yang dipersiapkan untuk pembagian ini,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Palu, Marcelinus mengungkapkan adanya dugaan penggelapan dana insentif Nakes Covid-19 di Puskesmas Birobuli. (mdi/palu ekspres)