Penghasut di Lahan Eks HGB Tondo-Talise Disepakati Untuk Ditindak Tegas

  • Whatsapp
Foto bersama Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Gubernur Sulteng H Longki Djanggola dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam rapat fasilitasi penyelesaian lahan eks HGB, Rabu 28 April 2021 di Kantor Kementerian ATR/BPN. Foto: istimewa

Wali kota juga mengatakan kawasan HGB merupakan kawasan yang sangat strategis dan menjadi pilihan utama untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Palu.

“Pemerintah Kota Palu membutuhkan lahan seluas 468 hektare untuk keperluan Huntap, perkantoran, dan sarana prasarana pendukung termasuk rencana pembagian untuk kepentingan masyarakat dan peruntukan pemegang HGB,”demikian wali kota.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Wali Kota Palu Handianto Rasyid dan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng serta forum masyarakat Talise Bersaudara juga sebelumnya telah membangun kesepakatan untuk menghentikan sementara segala proses pembangunan Huntap di atas lahan eks HGB di Kelurahan Talise. (**/Humas)

Pos terkait