Pintu Masuk Palu Diperketat Mulai 6 sampai 17 Mei 2021

  • Whatsapp
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil, dr. Renny Lamadjido dalam keterangan pers, Senin (3/5/2021) di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berencana melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan dimulai 6 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil karena melihat terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang lebaran idul Fitri.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam keterangan persnya, Senin (3/5/2021) di kantor wali kota menegaskan sejumlah hal terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat keramaian maupun pintu-pintu masuk perbatasan Kota Palu.
”Lokasi keramaian seperti di pasar maupun di pusat-pusat keramaian lainnya, termasuk juga pengetatan di perbatasan Watusampu, Pantoloan dan Tawaeli termasuk juga di pelabuhan laut dan bandara,”kata wali kota.
Wali kota menyebut, bahwa selama sepekan ini akan dilihat perkembangan di lapangan. Apakah trennya tetap naik atau melandai.
“Karenanya mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tidak dibolehkan siapapun juga yang keluar maupun masuk Kota Palu,”jelasnya.
Namun menurutnya ada pengecualian -pengecualian bagi warga Palu maupun dari luar yang ingin masuk ke Kota Palu. Yakni dilakukan pemeriksaan secara ketat dan disertai surat keterangan yang lengkap sesuai Prokes. Seperti ASN yang melaksanakan perjalanan dinas, wajib mengantongi surat resmi.
“Intinya dalam kondisi bertugas atau emergency. Upaya kita bersama untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini sangat diperlukan kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran di wilayah Kota Palu, harapan kita bisa melandai,”harapnya.
Hadianto dalam kesempatan itu juga mengimbau masyarakat untuk mendatangi puskesmas terdekat untuk menjalani vaksinasi. Terutama bagi warga lanjut usia (Lansia).
“Yang belum melakukan vaksinasi, ayo datang ke puskesmas-puskesmas terdekat. Semua gratis,”imbaunya.
Wali kota pun mengimbau kepada media massa agar menyampaikan informasi yang sebaik-baiknya ke tengah masyarakat
Keterangan pers ini dihadiri Sekretaris kota (Sekkot), H Asri, Dandim 1306 Donggala Kolonel Inf Heri Bambang Wahyudi, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal S.IK, Kejari Palu Hartawi SH, kepala bandara, pihak pelabuhan, dinas perhubungan, imigrasi, Majelis Ulama Indonesia, Dinkes Palu, Kesra, Satpol PP, dewan masjid dan pihak terkait lain. (***/mdi/palu ekspres)

Pos terkait