Pembagian Dana Covid-19 Puskesmas Birobuli, Anleg DPRD Palu Soroti Pembelaan Kadinkes

  • Whatsapp
Marcelinus. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Anggota DPRD Palu Marcelinus kembali menyorot soal pembagian dana intensif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Birobuli Kecamatan Palu Selatan.

Ini menyusul adanya pembelaan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palu, dr Husaema. Yang menyatakan pembagian dana tersebut tidak melanggar ketentuan dan sudah sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Marcel, pembayaran dana insentif Nakes dalam kaitan penanganan Covid-19 memang dilakukan langsung ke rekening para Nakes di Puskesmas tersebut. Akan tetapi dana itu ditarik kembali oleh pihak Puskesmas dianggap telah menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait.

Apalagi, pengajuan dana tersebut dilakukan seolah-olah Nakes yang bekerja sebagai tim Covid-19 sebanyak 45 orang.

Namun terdapat 35 Nakes yang dibuatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) fiktif. Padahal sebenarnya yang bekerja hanya 10 Nakes dan telah di SK kan.

“Kenapa saya bilang ini LPj fiktif, karena ke 35 Nakes ini tidak bekerja sebagai tim Covid-19,”jelasnya.

Sementara 10 Nakes lainnya yang memang masuk dalam SK Tim Covid-19 pun hemat Marcel, sebelumnya juga diminta mengembalikan ke bendahara Puskesmas.

“10 Nakes ini diminta mengembalikan, padahal mereka yang benar-benar bekerja,”ujarnya.

Oleh kepala Puskesmas, hasil pengembalian dari Nakes tambahnya, lalu disepakati secara internal untuk dibagikan kembali sesuai beban dan resiko kerja.

“Padahal dalam Juknis dan Permenkes tidak diatur masalah kinerja. Jadi apa yg dibilang Kadis kesehatan itu bohong. Karena tidak sesuai fakta,”tegasnya.

Untuk diketahui pula, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Didi Bakran telah memastikan bahwa, dana Covid-19 yang dikelola tanpa mengacu pada Juknis harus dikembalikan kepada kas negara.

Pihaknya kata Didi Bakran saat ini tengah melakukan audit khusus diseluruh Puskesmas Kota Palu sekaitan adanya pembagian dana instensif Nakes tersebut. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait