PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengusulkan sebanyak 5.613 jiwa warga dalam kategori miskin untuk masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS Kesehatan.
Usulan tersebut diajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar menjadi tanggungan APBN pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pengajuan usulan diantar langsung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada Bidang Desiminasi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI, Senin (25/5/2021).
Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido serta Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu ikut dalam kunjungan kerja tersebut.
Di Kantor Kemensos, wali kota diterima Kepala Bidang Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Bambang Krido Wibowo dan pejabat terkait lainnya.
Kepala Dinas Sosial Palu, Romy mengatakan, data yang diusulkan tersebut merupakan data yang tercantum dalam PBI-APBD Kota Palu yang seluruhnya telah memiliki id Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), namun masihditanggung lewat PBI-APBD Kota Palu.
“Wali kota ingin mengusulkan masyarakat Kota Palu yang termasuk kategori miskin untuk diusulkan dalam PBI-APBN untuk mengurangi beban daerah,” ungkapnya.
Menurut Romy, saat ini dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Palu kurang lebih Rp19 Miliar.
“Kalau misalkan usulan ini dapat diterima untuk dimasukkan dalam PBI-APBN tentunya dapat mengurangi beban daerah,” lanjutnya.
Bambang Krido Wibowo menyatakan bahwa saat ini untuk PBI belum masuk tahap pemrosesan pengolahan data walaupun per 1 Januari 2021 seluruh peserta PBI APBD yang masuk dalam kategori DTKS akan menjadi peserta PBI APBN, yang sumber pembiayaannya dari pemerintah pusat.
“Saat ini Menteri Sosial dan jajaran kami terutama di Pusdatin memang lagi fokus pengolahan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujarnya.