Sedangkan 35 lainnya juga ikut diajukan untuk mendapatkan dana insentif tersebut. Kepala Puskesmas Birobuli, Susanti menyebut hal itu dialkukan memenuhi jumlah Nakes sesuai persyaratan aplikasi. Karena jumlah kasus di Puskesmas Birobuli harus ditangani sebanyak 45 Nakes.
Namun setelah dana insentif Nakes tersebut dicairkan ke rekening, pihak Puskesmas kemudian menariknya kembali ke rekening bendahara. Lalu menyepakati secara internal dana hasil pengembalian dari Nakes tersebut dibagikan kembali sesuai resiko kerja.
Inspektur Inspektorat Palu, Didi Bakran menyatakan, pihaknya telah melakukan audit khusus terhadap hal itu. Didi Bakran menegaskan, dana yang dimanfaatkan tidak sesuai Juknis harus dikembalikan kepada kas daerah. (mdi/palu ekspres)