Oleh Hasanuddin Atjo
PEMERINTAH memproyeksikan akhir 2024, produksi udang nasional bisa mencapai 2 juta ton per tahun dan devisa ekspor hasil perikanan diperkirakan tembus di angka US$ 10 miliar. Dengan harapan mampu berada di 5 besar dunia penghasil devisa ekspor hasil perikanan.
Di tahun 2020 produksi udang kita baru mencapai 500 ton, berada di peringkat 5 dunia setelah China, India, Thailand dan Vietnam . Dan kinerja ekspor hasil perikanan kita juga masih tertinggal dari Thailand dan Vietnam.
Dengan garis pantai sekitar 3.200 km, devisa ekspor hasil perikanan kedua negara itu dua kali Indonesia mendekati angka US$ 9,5 miliar dan mendudukkan kedua negara itu di peringkat ke 3 dan 4 dunia .
Sementara Indonesia dengan garis pantai kurang lebih 100.000 km, atau 30 kali garis pantai Thailand maupun Vietnam, devisa ekspor hasil perikanan kita baru sekitar US$ 4,5 miliar, berada di peringkat ke 15 dunia.
Kinerja ekspor seperti ini membuat Presiden Joko Widodo prihatin dan kemudian memberi perhatian yang serius. Tidak tanggung tanggung, komoditi ini terakomodir menjadi salah satu major project dalam RPJMN tahun 2020 – 2025 untuk dikembangkan
Selain pertimbangan garis pantai, beriklim tropis, kebutuhan pasar udang dunia yang terbuka luas, ada gap sekitar 1,5 juta ton antara demand – suply, ditambah kinerja ekspor komoditi ini di pandemic Covid 19 trendnya terus meningkat, memperkuat alasan pemerintah ingin meningkatkan produksi dan ekspor komodias ini.
Dan yang tidak kalah pentingnya, komoditas ini dinilai memiliki efek domino yang kuat. Di antaranya, akan mendorong tumbuhnya sejumlah industri penunjang di hulu maupun di hilir, dan berujung meningkatnya penyerapan tenaga kerja.
Di sektor hulu, memicu tumbuhnya unitt usaha Breeding Center, BC atau Modification Breeding Center, MBC berperan memproduksi induk udang vaname dalam negeri dan, aksn mengurangi ketergantungan Impor dari Amerika Latin
Sebagai catatan, di dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,Indonesia mengimpor induk udang vaname dari Hawai dan Florida setidaknya sekitar 500-750 ribu pasang per tahun dengan nilai tidak begitu besar 1 – 1,5 triliun rupiah. Namun sangat menentukan keberhasilan produksi budidaya.
Secara khusus antara April dan Juli di tahun 2020, Indonesia tidak bisa mengimpor induk udang karena penerapan Lockdown dari negara asal induk akibat pandemic Covid 19. Dan ini sangat mempengaruhi kinerja produksi budidaya, karena banyak usaha tambak yang gagal panen sebagai dampak tidak bisa memperoleh benih berkualitas.
Karena itu, meningkatkan produksi udang nasional menjadi 2 juta ton, dibutuhkan induk udang sekitar 3 juta pasang. Dan dibutuhkan unit BC atau MBC kapasitas sedang, 200-300 ribu pasang sebanyak 10 – 15 unit.
Kemandirian memproduksi induk udang dengan cara cara yang baru dan benar menjadi syarat utama keberhasilan peningkatan produksi udang nasional. Tanpa adanya unit usaha seperti ini di dalam negeri ditanggapi pesimis oleh sejumlah ahli terhadap upaya Joko Widodo yang dinilai sudah pas.
Selain unit usaha produksi induk, di hulu juga terbuka peluang sejumlah usaha seperti perbenihan, pabrik pakan, peralatan pompa, kincir air dan beberapa usaha penunjang lainnya. Dibutuhkan benih udang setidaknya 200 miliar ekor setiap tahunnya.
Disektor hilir akan lahir dan tumbuh sejumlah usaha mulai jasa logistik, pabrik es, wadah berinsulasi untuk mengangkut udang, Coldstoredge, sampai kepada industri prosessing yang berorientasi nilai tambah dan akan menyerap tenaga kerja paling banyak.
Berdasarkan sejumlah diskusi yang telah dilakukan dengan sejunlah pihak bahwa paling tidak terdapat empat sumbatan menghadang laju peningkatan produksi udang dan devisa hasil perikanan yang harus segera dituntaskan.
Pertama , meski pengembangan komoditi ini memiliki payung hukum karena menjadi salah satu major project dalam RPJMN 2020-2025, namun roadmap, masterplan pada setiap sentra produksi atau provinsi yang telah ditetapkan sebagai basis pengembangan dinilai belum detail dan implementatif.
Koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah dinilai belum maksimal menunjang program peningkatan produksi ini. Ini dapat dilihat dari minimnya dukungan APBD provinsi maupun kabupaten untuk program Nasional ini.
Regulasi UU cipta kerja tahun 2020 yang rohnya mempermudah proses perizinan yang selama ini terkesan lama dan berbelit. Dan saat ini progresnya masih sulit melahirkan kata sepakat menyederhanakan perizinan oleh kementerian/lembaga terkait.
Sebagai contoh izin tambak udang sebelumnya ada 21 persyaratan izin yang harus dipenuh berdasar aturan kementerian/lembaga dan daerah. Dan berdasarkan UU cipta kerja disederhanakan menjadi 3 syarat saja yang saat ini dalam proses perampungan
Kedua, proses transformasi inovasi dan teknologi di unit usaha BC atau MBC, dinilai belum sukses. BC yang dikembangkan oleh KKP dan salah satu perusahaan swasta nasional sejak 10 tahun lalu, masih kalah bersaing dengan induk udang asal impor.
Memberi ruang, mendorong pelaku usaha nasional agar bekerjasama dengan lembaga riset di Hawai maupun Florida membangun BC atau MBC dalam rangka produksi induk udang dalam negeri menjadi salah satu pilihan skenario yang harus dilakukan.
Inovasi dan Transformasi pada unit usaha lainnya juga dinilai kurang berkembang. Saat ini Indonesia masih mengimpor kincir air, pompa dan peralatan mesin lainnya yang semuanya mengurangi daya saing industri udang nasional. Karena itu kerjasama B to B antara pebisnis lokal dengan industri peralatan dari luar juga menjadi catatan strategis.
Ketiga, dukungan ketersediaan dan keterjangkauan infrastruktur listrik menjadi komponen penting lainnya. Setiap ton udang dalam budidaya membutuhkan listrik 1,5 KVa atau 1500 Watt, membutuhkan es balok untuk rantai dingin agar mutu bisa terjaga sekitar 2 ton.
Belum lagi kebutuhan listrik untuk Coldstoredge, Pembenihan udang, pabrik pakan dan usaha penunjang lainnya. Khusus untuk budidaya udang saja dibutuhkan dukungan suply listrik sebesar 3.000 Mega Watt.
Keempat, dukungan pembiayaan dinilai kurang dilirik oleh sejumlah perbankan lokal, dan ditambah lagi dengan suku bunga yang cukup tinggi dibanding dengan negara Asia Tenggara lainnya. Karena itu sejumlah investor dari luar mulai berdatangan masuk ke negeri ini untuk peningkatan produksi udang.
Pemanfaatan dana BLU, Badan Layanan Umum sejumlah lembaga pemerintah dinilai menjadi salah satu alternatif untuk kemudahan akses dan kredit murah, meskipun disadari kapasitasnya terbatas.
Demikian beberapa catatan kecil yang bisa dijadikan bahan diskusi bagi akselerasi upaya peningkatan produksi udang nasional menjadi 2 juta ton pada akhir tahun 2024. SEMOGA






