Target PAD Hanya Rp50 Juta, Penjualan Sarang Burung Walet di Parimo Tembus 47 Ton

  • Whatsapp
RDP - Rapat dengar pendapat komisi II DPRD Parimo yang menghadirkan Bapenda setempat. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Komisi II DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, membahas capaian pendapatan asli daerah (PAD) di semester pertama tahun 2021. Suardi salah satu anggota komisi II DPRD Parimo mengatakan, begitu banyak usaha sarang burung walet di Kabupaten Parigi Moutong, tetapi pendapatan asli daerah hanya senilai Rp 50 juta.
“Banyaknya usaha sarang burung walet di Parimo ini, kenapa target PAD-nya hanya sebesar Rp 50 juta saja. Seharusnya lebih dari ini karena satu pengusaha walet saja, PAD ini bisa terpenuhi,” ungkap Suardi dalam RDP di ruang komisi II, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi menyatakan Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah penghasil terbesar sarang burung walet, yang penjualannya tembus hingga 47 ton.
Olehnya, target daerah sebesar Rp 50 juta per tahun itu dianggap sangat kecil, dengan banyaknya pengusaha walet di Parimo.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada Bapenda Parimo untuk memberikan motivasi ke dinas teknis agar lebih meningkatkan PAD masing-masing, khususnya pada pelaku usaha sarang burung walet.
“Saya kadang bertemu dengan petugas dari dinas yang meminta pajak burung walet. Sudah saya berikan data, dimana saja usaha walet yang telah berhasil, tetapi ketika saya cek, petugas belum ada yang datang ke sana,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada Bapenda agar setiap tahun meningkatkan target PAD kepada setiap OPD penghasil. Sebab, sepengetahuannya OPD yang sebetulnya mampu mencapai PAD lebih dari target, namun di tahun berikutnya diberikan kembali target yang sama dengan tahun sebelumnya.
“Harusnya tidak begitu. PAD tidak akan meningkat kalau target tahun ini bisa dicapai lebih, tapi pada tahun berikutnya diberikan target yang sama dengan tahun lalu. Seharusnya ditambah lagi target PAD-nya,” katanya.
Sementara Kepala Bapenda Parimo, Masdin mengatakan, pihaknya juga menginginkan agar PAD dari sektor sarang burung walet bisa memberikan kontribusi yang besar. Hanya saja, pihaknya masih terkendala minimnya kesadaran pemilik sarang burung walet untuk menyetorkan kewajibannya.
“Pemilik sarang burung walet masih kurang sadar dengan kewajiban pajaknya. Terkadang mereka mengaku belum ada hasil dari usaha mereka itu,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya akan membuat kerjasama dengan aparat desa, untuk membantu pemerintah dalam proses penagihan pajak kepada para pengusaha sarang burung walet.
“Mereka kan tahu kapan panen dan kapan proses penjualan pengusaha sarang burung walet itu, makanya kami membangun kerjasama dengan aparat desa,” katanya.
Selain itu kata dia, PAD dari beberapa sektor juga menjadi sorotan. Misalnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang target capaiannya tiap tahun dianggap menurun. Padahal pada beberapa tahun sebelumnya mampu mencapai PAD hingga di angka Rp 900 juta.
Kemudian tambahnya, sektor pemakaian kekayaan daerah seperti, alat berat dengan target PAD Rp 175 juta, yang dianggap sangat kecil jika dibandingkan dengan biaya operasionalnya sebesar Rp 400 juta.
Sementara, Ketua Komisi II Moh. Zain menambahkan, jika biaya operasional tinggi dan target PAD-nya rendah, sebaiknya tidak lagi di masukkan kedalam daftar sektor capaian PAD.” Dan jangan lagi diberikan biaya operasionalnya,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait