Senin, 6 April 2026
Daerah  

PTMT di Parimo Masih Menunggu Rekomendasi Satgas COVID-19

Kepala Disdikbud Parimo, Drs Aminudin. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini masih menunggu rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 soal pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Drs Aminudin kepada wartawan di kantornya, Senin (5/7/2021). Menurut dia, pembelajaran tatap muka rencananya akan dimulai pada 12 Juli 2021. 
“Kami masih menunggu rekomendasi dari tim Satgas COVID-19 mengenai rencana pembelajaran tatap muka terbatas ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya optimis rekomendasi untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Parigi Moutong dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 sesuai dengan permohonan yang diajukan. 
Pasalnya, pelaksanaan ujian semester kenaikan kelas beberapa waktu lalu, pihaknya telah menunjukkan kesiapan seluruh sekolah. Sebagai bahan evaluasi tim Satgas COVID-19, agar dapat mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru di bulan Juli tahun ini.
Kemudian, untuk sarana dan prasarana di sekolah untuk mencegah penyebaran Virus Corona dipastikan telah terpenuhi. Misalnya, ketersediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker cadangan dan sistem pembelajaran terbatas, dengan mengurangi jumlah siswa di setiap ruangan kelas. 
“Selain itu, ada 13 hal yang tidak boleh dilakukan pihak sekolah agar tidak terjadi kerumunan, itu juga telah dipenuhi saat pelaksanaan ujian semester kemarin. Seperti tidak adanya jam istrahat dan dibukanya kantin sekolah,” ujarnya.
Bahkan lanjut dia, orang tua murid tidak diizinkan untuk mengantarkan siswa hingga ke kelas. Berdasarkan petunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan katanya, daerah yang berada di zona hijau dan orange, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru.   
Namun, ketika pembelajaran tatap muka dilakukan dan terjadi peningkatan kasus COVID-19, proses pembelajaran harus dihentikan. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menunggu rekomendasi dari Satgas COVID-19 untuk pembelajaran tatap muka terbatas nantinya. 

Ia menambahkan, terkait dengan vaksinasi tenaga guru, pihaknya belum dapat memastikan, apakah seluruh guru dan tenaga kependidikan telah menjalani vaksinasi. Namun, sejumlah kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan setempat dan Polri beberapa waktu lalu, telah diikuti oleh para guru. “Vaksinasi tenaga guru memang menjadi salah satu syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Tetapi kami belum bisa pastikan apakah mereka sudah tervaksin semua, karena belum ada juga informasi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya. (asw/palu ekspres)