Masih Pandemi, STQ XXVI Sulteng 2021 Ditunda

  • Whatsapp
Sub Koordinator Seksi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulteng, Sofyan. Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, PALU– Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut pada tanggal 24 sampai dengan 30 Juli 2021 mendatang, ditunda. Demikian disampaikan oleh .

“Penundaan pelaksanaan acara ini, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 sampai saat ini belum terkendali, bahkan masih terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif hampir pada semua daerah di wilayah Republik Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini sesuai dengan tembusan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Bupati Banggai Laut,” kata Sub Koordinator Seksi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Sofyan, Rabu (7/7/2021).

Bacaan Lainnya

Sofyan menyampaikan bahwa dari sisi persiapan pelaksanaan acara, semuanya sudah ditetapkan bersama pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan acara telah siap untuk dilaksanakan. Namun dengan kondisi dan pertimbangan yang ada maka pemerintah mengambil kebijakan untuk kembali melakukan penundaan.

Terdapat 4 cabang yang akan dilombakan pada saat pelaksanaan STQ XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah mendatang, yaitu Cabang Tilawah, Cabang Tahfiz, Cabang Tafsir, dan Cabang Hadis yang diikuti oleh peserta dari 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

“Rencananya pelaksanaan acara diundur pada tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2021 mendatang. Perubahan susunan acara kegiatan akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut sebagai tuan rumah pelaksana,” tutupnya.

(Humas Kemenag)

Pos terkait