PALU EKSPRES, PALU – Anggota DPRD Palu Mohammad Imam Darmawan menilai surat edaran Wali Kota Palu terkait desakan bagi penyintas untuk segera menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terkesan memaksakan kehendak.
Imam menilai, sebelum edaran itu dikeluarkan, wali kota sebaiknya meninjau terlebih dahulu kondisi Huntap. Sebab sejauh ini fasilitas dasar di Huntap belum sepenuhnya lengkap. Utamanya fasilitas air bersih.
“Bagaimana orang-orang mau tempati Huntap kalau fasilitas di dalamnya belum terpenuhi,” kata Imam sapaan akrabnya, Ahad (11/7/2021).
Dalam poin 2 surat edaran wali kota tersebut, wali kota menegaskan bahwa jika sampai tanggal 10 Juli 2021 penyintas yang belum menempati Huntap, maka bantuan Huntap akan ditarik kembali.
“Harusnya pak wali cek dulu ke lokasi. Jangan asal keluarkan surat edaran. Jangan kita bebani lagi mereka,” tekannya.
Karenanya, ia berharap surat edaran itu dapat ditinjau kembali. Sambil meminta pemerintah untuk memenuhi fasilitas dasar Huntap sebelum menyuruh masyarakat untuk menempati Huntap.
“Penuhi dulu kebutuhan dasar di Huntap, baru suruh warga untuk menempatinya,” pungkasnya.
Anggota DPRD Palu Marcelinus juga sependapat dengan koleganya. Menurut Marcelinus, penyintas tidak boleh dipaksakan menempati Huntap jika fasilitas dasarnya belum terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Palu, Bambang Sabarsyah menjelaskan, pada prinsipnya edaran wali kota tersebut lahir karena adanya desakan dari penyintas lain yang saat ini masih berada di Hunian Sementara (Huntara).
“Ini aspirasi penyintas lain karena mereka melihat banyak penyintas yang telah menerima Huntap tapi tidak ditempati,” kata Bambang.
Lagi pula kata Bambang, penyintas yang terkena imbas edaran ini tetap akan mendapatkan haknya sebagai penerima Huntap. Hanya saja disesuaikan dengan Huntap yang akan dibangun selanjutnya. Semisal rencana Huntap 2 di Kelurahan Tondo dan Huntap 3 di Kelurahan Talise.
“Dengan begini kita sebenarnya memprioritaskan penyintas yang benar-benar butuh tempat tinggal,”ujarnya.