Muhaimin Yunus: Penumpasan Teroris Poso Sebaiknya diserahkan ke TNI

  • Whatsapp

PALUEKSPRES,PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhaimin Yunus Hadi berpendapat sebaiknya operasi penumpasan kelompok teroris di Kabupaten Poso diserahkan ke TNI.

“Solusinya serahkan ke TNI. Jelas, itu sudah jelas pak. Karena yang memegang namanya anti gerilya itu ada di TNI, di tubuh TNI,”kata Muhaimin Yunus, Selasa 13 Juli 2021 di Kantor DPRD Sulteng.

Bacaan Lainnya

Hal itu pernah sukses dilakukan oleh jajaran TNI. Yang pernah melakukan pengejaran terhadap pimpinan teroris saat itu, Santoso. Setelah dilakukan pelatihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Kabupaten Poso.

“Satu-satunya pelatihan PPRC TNI itu hanya ada di Kabupaten Poso. Saya yang terlibat memanggil pelatihan PPRC tersebut,”katanya.

Begitu pun dengan adanya penembakan dua anggota teroris yang dilakukan belum lama ini. Menurutnya hal itu juga karena keberhasilan jajaran TNI.

Dia menegaskan, operasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak lebih dari sebuah proyek. Makanya kata dia operasi itu tidak pernah selesai.

“Kan dorang sisa itu. Dikurung-dikurung di Napu semua. Sudah dikurung di Napu, sudah mau dieksekusi, cuma dibilang hentikan tembakan,”katanya.

Muhaimin menyebut, jika kepolisian segera menuntaskan permasalahan teroris di Kabupaten Poso, maka aliran anggarannya pun akan ikut berhenti.

“Sekarang coba, kalau yang 9 teroris ini habis. Ada tidak operasi? Tutup anggaran. Kalau sekarang tinggal 7, lalu 7 itu habis. Sekarang ada pertanyaan, ada lagi ndak operasi itu?tanya Muhaimin tersenyum.

Operasi pengejaran teroris lanjut dia sudah seharusnya berakhir. Karena ulah kelompok teroris ini sudah cukup membuat masyarakat sangat ketakutan.

“Bayangkan orang mau batambang tidak bisa. Mau bertani sudah tidak bisa karena kelompok ini,”tandasnya.

Ia juga mengomentari terkait tudingan pihak kepolisian yang menyatakan terdapat 2 pondok pesantren di Kabupaten Poso yabg terindikasi menjadi sarang teroris.

“Kementerian Agama sudah menyampaikan bahwa itu tidak ada legitimasinya. Dan sudah diserahkan di kepolisian. Tidak mungkin Kementerian Agama yang mau tutup barang terindikasi teroris itu. Dia menyarankan kepada kepolisian, pak ini data pondok pesantren ilegal. Jadi, boleh bapak tutup. Tapi kenapa tidak ditutup. Berarti ada pembiaran,”pungkasnya.

Pos terkait