Sekkot Tekankan Pentingnya Perlindungan Kerja Bagi ASN Pemkot Palu

  • Whatsapp
Sekkot Palu H Asri, membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan secara virtual, Kamis 15 Juli 2021/foto; hamdi/pe

PALUEKSPRES,PALU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palu menggelar sosialisasi terkait cakupan BPJS bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Kamis 15 Juli 2021.

Sosialisasi yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini dibuka Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Wali Kota Palu, Asri mengapresiasi pihak BPJS Ketenakerjaan serta pihak terkait yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Sekkot mengatakan, pentingnya BPJS ketenagakerjaan bagi PNS termasuk juga bagi tenaga kontrak lingkup Pemkot Palu untuk menjadi bagian dari kepesertaan dalam BPJS ketenagakerjaan.

“Banyak manfaat yang bisa diperoleh peserta BPJS ketenagakerjaan,”kata Sekkot.

Selanjutnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Raden Agung Cahya, menjelaskan hal yang sama. Bahwa perlindungan bagi PNS dan juga tenaga kontrak sangat penting untuk menjamin peserta.

Sejauh ini program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi alternatif atas kebutuhan perlindungan bagi para pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

Perlindungan pegawai dalam bekerja menurut dia sangat penting. Seorang pegawai sangat perlu mekanisme sebagai pengaman dalam bekerja.

“Resiko akibat melaksanakan tugas pun bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. Sehingga dengan adanya program perlindungan seperti ini kalau terjadi sesuatu pada PNS tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis,” katanya.

Dalam sosialisasi ini, Raden Agung Cahya memaparkan beberapa program andalannya. Antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Khusus untuk Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) bagi PNS dan tenaga kontrak, BPJS memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Termasuk kata dia kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. Hingga resiko penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido. Asisten 3 Setda Kota Palu yang juga sebagai Ketua Dewan Korpri Kota Palu Imran Lataha. (mdi/pe)

Pos terkait