Marcelinus : Kasus Puskesmas Birobuli Tak Boleh Sebatas Pengembalian Anggaran

  • Whatsapp
Marcelinus. Foto: Hamdi/PE

PALUEKSPRES,PALU – Anggota DPRD Palu Marcelinus menyoroti langkah penyelesaian terkait dugaan penggelapan dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Birobuli, Palu.

Menurutnya, hingga kini tak ada informasi yang jelas mengenai penanganan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kata Marcelinus, memang banyak kabar yang beredar bahwa Inspektorat daerah telah mengaudit penggunaan dana penanganan Covid-19 tersebut. Bahkan dari hasil audit disebut-sebut inspektorat memerintahkan pengembalian dana yang diambil tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) tersebut.

Bahkan ia juga mengaku penyidik Tipikor Polres Palu telah mengusut dugaan itu. Bukan hanya itu, Marcel mengungkap beberapa waktu lalu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat dalam penggunaan dana insentif Nakes di Puskesmas Birobuli.

“Tidak ada yang jelas. Kalau dibilang Inspektorat memerintahkan pengembalian, lantas mana bukti pihak Puskesmas telah mengembalikan. Ini tidak ada transparansi,” kata Marcel, Sapan akrabnya, Minggu 18 Juli 2021.

Demikian halnya informasi bahwa kasus itu telah bergulir ke bagian Tipikor Polres Palu. Mercel mengaku jika memang tengah diselidiki, maka sejauh apa proses penyelidikanya.

“Publik harus mengetahui seperti apa penyelesaian kasus tersebut,”ujarnya.

Marcel mengutarakan, seandainya memang ada perintah untuk mengembalikan, maka langkah ini harusnya diikuti dengan langkah hukum. Karena terbukti ada perbuatan melawan hukum dengan adanya pengembalian tersebut.

Jika tidak, hemat Marcel hal ini bisa berulang. Karena tidak ada efek jera.

“Enak dong orang melakukan korupsi. Jika ketahuan hanya sekedar pengembalian,”katanya.

Masih terkait informasi pengembalian dana yang telah dibagi ke Nakes, Marcel juga membeberkan bahwa Kepala Puskesmas Birobuli lagi-lagi membebankan hal itu kepada Nakes. Padahal sebelumnya, sewaktu dana itu akan dibagi, kepala Puskesmas juga memerintahkan para Nakes untuk mengembalikan dana ke rekening bendahara Puskesmas.

“Kasihan Nakes kita. Dipermainkan seenak hati,”ketusnya.

Dia pun meminta, inspektorat daerah harus memeriksakan pengelolaan dana Covid-19 untuk insentif Nakes diseluruh Puskesmas. Karena berdasarkan laporan masyarakat, rekayasa Surat Keputusan (SK) untuk mengklaim insentif Nakes, bukan hanya terjadi di Puskesmas Birobuli.

Pos terkait