“Kalau sudah selesai penyusunannya akan diserahkan oleh Bupati ke desa penerima, disaksikan oleh BPD dan perwakilan masyarakat,” jelas Arman.
Dia berharap, kendaraan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa, dan tidak dipinjamkan kepada masyarakat tertentu, untuk kegiatan yang berlawanan hukum. Seperti pendistribusian narkoba atau sejenisnya.
Kepala desa dan badan usaha milik desa (BumDes) tambahnya, dapat bekerjasama memajukan desa dari sisi transportasi. Sehingga, berbagai kegiatan ditingkat desa dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pemerintah desa penerima bantuan mobil untuk bisa bertanggungjawab serta menjaga dan memeliharanya dengan baik. (asw/palu ekspres)