Pemkab Parimo Siapkan Lahan Pemakaman Khusus COVID-19

  • Whatsapp
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parimo, Irwan SKM. Mkes. Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) sepakati Desa Silabia, Kecamatan Tinombo menjadi lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19.

Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong, Irwan SKM, MKes mengatakan, bahwa lahan pekuburan disiapkan megingat kematian pasien akibat terpapar Virus Corona beberapa pekan terakhir meningkat.

Bacaan Lainnya

“Kematian pasien akibat terpapar COVID-19 meningkat, di mana sampai dengan kemarin sudah ada 40 orang yang meninggal sejak adanya pandemi ini,” kata Irwan di Parigi, Minggu (1/8/2021).

Sementara, ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi kata dia, saat ini full pasien. Sehingga, untuk mengantisipasi lonjakan ini pemerintah setempat mengambil beberapa langkah di antaranya, menyiapkan lahan pekuburan di Desa Silabia, Kecamatan Tinombo.

Kata dia, disepakatinya lahan pekuburan untuk jenazah COVID-19 tersebut melaui rapat terbatas bersama Satgas COVID-19 Parigi Moutong di Pantai Lolaro Kecamatan Tinombo beberapa waktu lalu.

“Masyarakat Silabia telah membebaskan lahannya seluas setengah hektare kepada Pemkab Parimo untuk dijadikan tempat pekuburan jenazah COVID-19, dan sudah sepakati bersama Camat serta Kepala Desa setempat,” katanya.

Menurut Irwan, lahan tersebut disiapkan guna mengantisipasi apabila ada warga Tinombo dan sekitarnya meninggal dunia akibat Virus Corona.

“Olehnya, walaupun hanya setengah hektare tetapi cukup  digunakan untuk penguburan jenazah korban COVID-19,” ujarnya.

Namun, lahan pekuburan yang disepakati saat ini sebut Irwan, berada pada posisi bagian tengah wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Sementara RS Anuntaloko Parigi yang kebanyakakan merawat pasien COVID-19, maka perlu juga antisipasi dengan mengupayakan lahan pekuburan di wilayah Parigi dan sekitarnya.

“Dengan setengah hektare itu kita tidak berharap banyak yang dikubur di situ, hanya saja kita siapkan jangan sampai banyak yang harus dikubur,” katanya.

Ia menambahkan, pekuburan COVID-19 di Desa Silabia tidak hanya dikhususkan bagi warga Silabia dan Tinombo saja, namun siapapun bisa dikuburkan di tempat tersebut. Karena itu, adalah lahan pekuburan resmi milik Pemkab Parimo. 

Pos terkait