OPD Pemkot Palu Dinilai Belum Siap Bahas KUA PPAS

  • Whatsapp

“Akan kita koneksikan Program pemerintah dalam RPJMD tahun 2016-2021 dengan Reses DPRD,” ujarnya.

Dasar penyusunan dokumen KUA PPAS jelasnya adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diambil dari program RPJMD maupun Reses.

Bacaan Lainnya

“Nah kalau tidak ada itu. Bagaimana kegiatan itu kita mau liat kalau pagu anggarannya tidak sesuai dokumen KUA PPAS dengan apa yang dipresentasikan,” ucapnya.

Karena itu, rapat Banggar yang dilaksanakan beberapa terakhir ujar Rizal hanya digunakan untuk menggali masalah ketidaksesuaian tersebut.

“Ternyata ada beberapa poin yang berubah setelah dilakukan rapat kerja dengan kepala daerah yang tidak dikordinasikan dengan TAPD. Nah ini yang tidak boleh,” ungkapnya.

Menurutnya, terlaksananya sebuah kebijakan secara baik pada prinsipnya adalah kebijakan yang lahir dari kuatnya koordinasi.

“Hal ini mencerminkan bahwa tidak ada komunikasi. Kebijakan yang baik pelaksanaannya adalah komunikasi antar organisasi pelaksana. Kita kawatir hal ini membuat kebijakan tidak berjalan maksimal nantinya,” pungkas Rizal. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait