Minggu, 5 April 2026
Daerah  

DPRD : Realisasi PAD Semester I Dishub Parimo Tidak Masuk Akal

RAPAT BANGGAR - Anggota Banggar DPRD Parimo, Ni Wayan Leli Pariani saat menghadiri rapat banggar. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) semester pertama, serta prognosis 6 bulan ke depan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Parimo, Alfret Tonggiroh, yang dihadiri sejumlah organisasi perangkat daeah (OPD) penghasil, berlangsung di ruang rapat DPRD, Kamis (19/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Ismet Ibrahim dalam laporannya menyampaikan, tiga item sektor pendapatan, pertama retribusi terminal, kedua pengujian kendaraan bermotor, dan ketiga parkir di tepi jalan umum.
Dengan target yang diberikan kepada Dinas Perhubungan, yakni senilai Rp 270 juta. Kata dia, untuk item pertama retribusi terminal, target yang diberikan senilai Rp 100 juta. Realisasi penerimaan dari Januari hingga Juni 2021 Rp 16,4 juta atau sebesar 16 persen.
Kemudian, untuk sisa selama 6 bulan kedepan PAD dari retribusi terminal yang harus dicapai kata Ismet, senilai Rp 83,6 juta atau sebesar 84 persen. Selanjutnya, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor (Buku Kir) diberikan target senilai Rp 100 juta, dan realisasinya di semester pertama baru mencapai sekitar Rp 3,8 juta atau sebesar 4 persen.
“Jadi, untuk 6 bulan kedepan sisa yang harus kita capai Rp 96 juta lebih. Dan kalau dipersentasekan sekitar 96 persen lagi yang harus kita capai,” ujarnya.
Untuk retribusi parkir di tepi jalan umum, target diberikan senilai Rp 70 juta. Namun, realisasi anggaran yang sudah tercapai baru sekitar Rp 17,6 juta atau sebesar 25,1 persen. Sehingga, sisa yang harus dicapai untuk 6 bulan ke depan mulai bulan Juli hingga Desember nanti senilai Rp 52,4 juta atau sebesar 74,9 persen.
“Nah, ini target, yang telah kami capai selama semester pertama. Kemudian untuk prognosis 6 bulan kedepan retribusi khusus terminal kita target setiap bulanya Rp 16 juta. Dan mulai bulan Agustus itu uang masuk sebanyak Rp 3,2 juta, ini target yang harus kita capai setiap bulan sampai Desember nanti,” ucapnya.
Sekaitan hal itu, anggota Banggar DPRD Parimo, Ni Wayan Leli Pariani mempertanyakan realisasi PAD semester pertama tahun 2021 dengan data yang dibagikan Dinas Perhubungan tidak sesuai dengan buku besar yang ada di tangan anggota Banggar.
Sehingga, ia menilai, penyampaian realisasi PAD tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Begitupun halnya dengan data realisasi PAD yang disampaikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, yang juga berbeda dan tidak sama dengan data yang dipegang oleh Banggar.
Menurut Leli Pariani, dalam laporan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan saat rapat Banggar, mulai dari Januari hingga Juni 2021, itu berbeda dengan buku rangkuman yang ada di tangan anggota Badan Anggaran.
“Pendapatan tahun 2020 untuk Dishub itu berapa, kalau dilihat ini hampir sama dengan dilaporkan saat ini, tidak ada peningkatan yang terjadi pada jasa parkir,” kata politisi Golkar itu.
Menurut dia, dari target yang ditetapkan Dinas terkait tidak mampu merealisasikan PAD tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya persandingan data pendapatan tahun 2020 dan 2021.
Karena, hal ini kata dia, menjadi awal pembahasan dalam KUA-PPAS kedepan. Sehingga, perlu ada kesesuaian. Sebab, Dinas Perhubungan dalam hal pendapatan tidak mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.
“Sesuai penyampaian dari dua data ini saya tidak bisa bicara banyak, perlu ada kehadiran kepala OPD untuk menjelaskan hal ini,” katanya.
Sementara, anggota Banggar lainya, Muhammad Fadli mempertanyakan terkait keberadaan lokasi parkir dan terminal yang menjadi objek untuk penarikan retribusi.
“Saya heran pak ketua, karena ada perbedaan data disampaikan oleh Dishub dengan data yang mereka sampaikan lewat paripurna beberapa waktu lalu terkait besaran pendapatan,” ujarnya.
Sebab, dalam laporan realisasi APBD pada semester pertama dicantumkan bahwa, target pendapatan parkir sebesar Rp 80 juta. Sementara dalam ringkasan realisasi yang mereka serahkan saat ini hanya senilai Rp 70 juta.
“Jadi ada selisih Rp 10 juta. Kemudian, begitu juga dengan retribusi terminal yang ada dalam buku rangkuman yang diserahkan ini sebesar Rp 100 juta. Tetapi dalam laporan hanya senilai Rp 75 juta.” ungkapnya.
Sehingga, ia mengaku bingung dengan kedua data yang diserahkan ke pihaknya.” Makanya saya pertanyakan mana yang benar. Ini yang perlu kita pertanyakan. Kenapa dua data yang sumbernya sama dan punya legalitas, karena ada cap dan tanda tangan, tetapi ada dua angka yang berbeda dan selisihnya sangat signifikan,” ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya menilai bahwa realisasi PAD yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan tidak rasional. ” Penyampaian realisasi PAD semester pertama ini tidak masuk akal,” ujarnya. (asw/palu ekspres)