PALUEKSPRES,PALU – Lock Mikro Efektif (LME) yang diterapkan di Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Tadulako (Untad) Palu hari ini Senin 23 Agustus 2021 dihentikan.
Namun, Pemkot Palu melalui dinas terkait masih terus memantau warga yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) dan menuntaskan proses vaksinasi.
Pemkot Palu sendiri memastikan telah melakukan rapid test antigen terhadap 1.962 warga setempat. Hasilnya terdapat 44 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Ketua Tim Surveilans Satgas penanangan Covid-19 Kota Palu, dr Rochmat Yasin menjelaskan, berdasarkan asumsi epidemiologi, jumlah warga reaktif hasil rapid antigen tidak menggambarkan terjadinya transmisi lokal di wilayah tersebut.
Menurutnya, jumlah warga yang terdata di kawasan Perdos adalah sebanyak 1.973 jiwa. Rapid antigen berhasil menyasar sebanyak 1.962 orang. Dan 4 diantaranya positif rapid antigen.
Secara persentase jelas dr Rochmat, jumlah warga reaktif dari total akumulatif keseluruhan warga hanya mencapai 2.24persen dari 99.9persen
“Angka itu dibawah asumsi epidemiologi. Jika yang reaktif mencapai 5persen maka itu menggambarkan transimisi lokal,”papar dr Rochmat.
Rendahnya persentase hasil tracing ujar dr Rochmat juga menggambarkan bahwa warga yang terpapar dan meninggal dunia sebelumnya karena Covid-19 diasumsikan tidak terpapar dari wilayah tersebut.
“Kita asumsikan bahwa mereka terpapar dari luar,”hematnya.
Rochmat mengatakan, pola LME yang diterapkan di Perdos sesungguhnya mempermudah proses testing, tracking dan treatment (3T). Vaksinasi juga berlahan lancar karena adanya pembatasan tersebut.
Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido menekankan, meskipun telah dilonggarkan, warga yang tercatat reaktif hasil tracing akan tetap mendapat pengawasan dari instansi terkait.
Sementara Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta dinas terkait untuk tetap menyalurkan bantuan bahan pokok bagi warga yang tertular dan menjalani Isoman dan tetap diberikan makan sehari tiga kali.
“Puskesmas di wilayah itu juga harus tetap memantau kesehatan warga yang Isoman,”kata wali kota.
Kepada camat dan lurah setempat, wali kota menginstruksikan untuk tetap memantau jalannya penerapan Prokes di wilayah tersebut.