PALUEKSPRES, PARIMO– Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto mengatakan, kebijakan makro di tahun 2022 diperkirakan ada peningkatan dari sektor ekonomi. Artinya, harus berbarengan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berbicara soal postur asumsi pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU), PAD, pendapatan transfer dari Dana Alokasi Khusus dan lain-lain, setelah itu baru kita bicarakan tentang makro daerah sinkron tidak, makro daerah dengan makro nasional,” kata Sayutin di Parigi, Selasa (31/8/2021).
Sehingga, ia ingin mensinkronkan lebih dahulu kebijakan umum anggaran (KUA). Selanjutnya membahas tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Jadi satu saya kutip di situ terkait penurunan angka kemiskinan, peningkatan dan kesejahteraan ekonomi. Karena diasumsikan tahun 2022 Kabupaten Parimo mengalami peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Artinya, hal tersebut kata dia harus berimbang dengan anggaran, mulai dari pendapatan hingga belanjanya. “Makanya kalau saya lihat ini belum ada kesesuaian, karena kita sudah mengasumsikan tahun 2022 ada peningkatan ekonomi,” kata dia.
Sementara, di sektor pendapatan daerah ia tidak optimistis. Sebab, dalam situasi pandemi ini kata dia, pihaknya belum bisa memprediksi mengenai peningkatan ekonomi ke depan.
Olehnya, sejumlah organisasi perangkat daerah penghasil yang diberi nilai merah dari sisi penghasilan akan dipertimbangkan untuk memberikan belanja operasional.
“Jadi OPD yang dinilai merah dari sisi penghasilan ini nanti kita akan lihat, kenapa harus kita berikan dana belanja yang lebih besar, sementara pendapatannya minim, dan sanksinya adalah pengurangan anggaran,” tegasnya.
Menurutnya, belanja barang dan jasa wajib didahulukan seperti yang sampaikan oleh TAPD pada rapat tentang rancangan KUA PPAS. “Jadi belanja barang dan jasa, itu tidak wajib,” ujarnya.
Namun, jika didahukan tidak menjadi masalah. Karena belanja rutin pegawai itu juga wajib, seperti pembayaran gaji dan lainnya. “Tapi disebutkan belanja barang dan jasa wajib diselesaikan tahun 2022, tunggu dulu, makanya kalau begitu kita hapuskan dalam KUA PPAS dalam kesepakatan. Karena itu bukan wajib,” ucapnya.
Sebelumnya, disampaikan bahwa, Parigi Moutong kekurangan DAU. Kata dia, jika misalnya, APBN tidak memberikan dana bantuan untuk pembayaran gaji kepada tenaga PPPK, dengan jumlah kurang lebih 2000 orang yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 80 miliar lebih. Maka Parimo akan terjadi defisit anggaran.
“Itu, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 80 miliar lebih, berarti kita bisa terjadi defisit APBD yang luar biasa, jadi kalau dengan cara begitu tidak ada belanja modal. Dan hampir 10 persen terserap ke situ,” katanya.
Olehnya, dalam kesempatan itu, ia menegaskan untuk tidak menyebutkan belanja barang dan jasa sebagai hal yang wajib untuk diselesaikan tahun 2022. “Makanya saya belum bersepakat soal kebijakan umum anggaranya,” ujarnya.(asw/palu ekspres)
Ketua DPRD Parimo: Belanja Barang dan Jasa Itu Tidak Wajib






