RDP antara DRRD Palu bersama jajaran Direksi PT CNE, Kamis 2 September 2021. Foto: Istimewa
PALUEKSPRES, PALU – Keputusan Pemkot Palu membekukan aktifitas keuangan PT Citra Nuansa Elok (CNE) mendapat perhatian DPRD Palu.
Terkait hal itu, DPRD mengundang jajaran Direksi PT CNE, pengelola management New Mall Tatura Palu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 2 September 2021.
Adalah Ridwan H Basatu dari Fraksi Hanura dan Sucipto S Rumu dari PKS yang mempertanyakan prihal pembekuan aktivitas keuangan tersebut.
RDP dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Palu Erman Lakuana dengan sejumlah anggota diantaranya Ishak Cae, Muslimun dan Ratna Agan, Joppy A Kekung dan Anwar Lanasi.
Ridwan Basatu dalam RDP ini menanyakan dasar Pemkot melakukan pembekuan dana asuransi pembanguan NTM. Sekaligus mempertanyakan besaran dana yang dibekukan itu.
Direktur Utama PT. CNE, Mohammad Sandiri menjelaskan, pembekuan tidak terjadi pada dana asuransi, tetapi keuangan PT. CNE sejak tanggal 19 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, secara aturan pihaknya sudah melakukan laporan pertanggungjawaban kinerja tahunan, termasuk laporan keuangan tanggal pada 29 Juni 2021.
Laporan itu jelasnya sudah diterima dan sudah menjadi lembaran negara yang terdaftar di Kemenkumham.
“Sudah kami lakukan kewajiban kami, jadi kami mau bicara apa dengan pembekuan ini? Apa yang dilakukan oleh pemegang saham, kami dari direksi menjalankan itu dan saya kira tidak ada masalah ketika kami diperiksa,”jelasnya.
Sandiri bahkan mengapresiasi keputusan Wali Kota Palu atas pembekuan yang dimulai sejak 19 Agustus 2021 lalu. Keputusan itu hemat dia dinilai bisa menjawab selentingan atau isu miring yang beredar ditengah masyarakat.
Saat ini tim audit Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang bekerja.
“Direksi CNE sangat terbuka untuk audit itu. Keputusan ini harus dipandang dari sisi positifnya, meski secara umum pihaknya sudah melakukan pelaporan keuangan,”katanya.
Demikian dengan digelarnya RDP yang juga perlu diapresiasi. Karena jika tidak ada langkah RDP dari DPRD maka pembekuan tersebut bisa semakin transparan.
“Kami juga ingin menyampaikan apresiasi, menghargai dan menghormati Pak Wali Kota Palu. Sebagai Wali Kota kita harus menjaga harkat dan martabatnya. Tidak boleh kita beranggapan negatif sama pak Wali,” terangnya.
Sementara itu, Sucipto mengatakan, masalah itu hanya persoalan miss komunikasi. Karena sejauh ini audit BPK dan lembaga independent tidak melihat adanya masalah dalam pengelolaan keuangan.
Bahkan kata dia, dengan adanya penyusutan asset di Mall Tatura saat ini, Pemerintah Kota Palu tidak boleh menyalahkan direksi saat ini. Karena hal itu terjadi dalam masa pengurus sebelumnya.
“Keliru jika Pemerintah Kota Palu membebankan masalah itu pada direksi saat ini. Karena masalah penyusutan asset terjadi pada masa pengurus sebelumnya. Saya tidak membela direksi PT. CNE atau menyalahkan Pemerintah Kota Palu. Tetapi kita harus objektif dalam hal ini, mari kita sama-sama mencari solusi agar pembangunan kembali berjalan baik,” ajaknya.
Bahkan, Sucipto mengharapkan, jangan hanya persoalan ini terjadi rotasi dalam direksi PT. CNE pada masa pembangunan. Karena hal itu akan memberikan preseden buruk bagi investor untuk perusahaan pengelola.
Dia berharap, RDP dilaksanakan lagi dengan menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kota Palu, untuk mendengarkan penjelasan atas keputusan pembekuan keuangan PT CNE.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT CNE, dan beberapa pernyataan dari sejumlah anggota DPRD. Pimpinan RDP, Erman Lakuana menyampaikan, dalam waktu dekat akan kembali melanjutkan RDP dengan menghadirkan Pemerintah Kota Palu. (***/mdi/palu ekspres)






