PALUEKSPRES, PALU – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu memfasilitasi proses verifikasi dan validasi data Warga Terdampak Bencana (WTB) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Verifikasi dan validasi data ulang dilakukan untuk kepentingan finalisasi data WTB sebagai rujukan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi WTB Kelurahan Petobo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu, Zulkifli menjelaskan, verifikasi dan validasi data dilakukan bersama tim Oversight Service Provider (OSP) Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional Kota Palu, BPBD Palu dan Pemerintah Kelurahan Petobo.
Menurutnya, verifikasi dan validasi bertujuan singkronisasi data WTB asal Kelurahan Petobo untuk rujukan data pembangunan Huntap.
Sebab kata Zulkifli, data WTB perlu diperbaharui lantaran banyak di antara WTB Petobo yang telah direlokasi menempati Huntap. Misalnya, Huntap yayasan Budha Tzu Chi dan AHA Center di Kelurahan Tondo.
Kemudian WTB yang telah direlokasi ke Huntap Kelurahan Balaora dan Kelurahan Duyu termasuk Huntap satelit.
“Data WTB yang telah direlokasi ini akan dikurangi dan dicocokkan kembali sebagai rujukan data pembangunan Huntap,” jelas Zulkifli, Selasa 28 September 2021.
Proses singkronisasi ini telah diawali dengan sebuah pertemuan yang dilaksanakan Selasa 28 September 2021. Pertemuan kedua rencananya kembali digelar Rabu 29 September 2021 di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu.
“Jadi besok (Rabu-red), pihak-pihak terkait akan kembali bertemu untuk singkronisasi data tersebut,”ujarnya.
Bersamaan dengan singkronisasi data tersebut, pihak BPN Palu juga akan melakukan Lean Consolidation (LC) lahan yang akan direncanakan sebagai lokasi pembangunan Huntap bagi WTB Kelurahan Petobo.
“BPN butuh data konkret untuk menyesuaikan dengan kebutuhan lahan yang akan digunakan,”sebutnya.
Berdasarkan hasil pertemuan awal, ditemukan sejumlah perbedaan data dari masing-masing pihak
Misalnya lanjut Zulkifli data dari tim OSP BPPW Sulteng. Dari sebanyak 1.019 kepala keluarga WTB, hanya sebanyak 407 diantaranya yang dianggap data final. Sebanyak 617 diantaranya dianggap anomali atau data yang tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan Huntap.