Tuntaskan Penyelesaian Huntap dan Dana Stimulan, Ombudsman Apresiasi Wali Kota Palu

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PALU- Langkah koordinasi Ombudsman dan Wali kota Palu pada tanggal 13 Oktober 2021, paling tidak memberi angin segar bagi penyintas gempa 28 September 2018 atau disingkat gempa 289 – 2018, untuk bisa segera dimulainya kembali pembangunan hunian tetap (Huntap) dan pembayaran sisa dana stimulan.

Mendengarkan langsung penjelasan soal ini mendorong Ombudsman untuk, bukan saja meningkatkan pengawasan realisasi pelaksanaannya, akan tetapi juga wajib mengambil peran aktif membantu Pemerintah Kota Palu dalam menghadapi kendala-kendala di segi kebijakan.

Bacaan Lainnya

“Pekerjaan kemanusiaan ini wajib diselesaikan bersama untuk membahagiakan para penyeintas,” kata Sofyan Farid Lembah dalam keterangan resminya kepada Palu Ekspres, Kamis (14/10/2021).

Pertemuan koordinasi tersebut kata Sofyan, juga membahas 3 agenda lain yakni  soal rencana pemanfaatan eks lahan HGU  lewat konsolidasi tanah pembangunan kota baru, termasuk kemungkinan mengakomodir tuntutan masyarakat Talise dan Tondo atas akses lahan tersebut. “Semua sedang dibahas secara teknis di kantor ATR-BPN Kota Palu,” ujarnya.

Dalam koordinasi tersebut tambahnya, juga disepakati soal pengintegrasian aplikasi complain handeling Wali Kota dengan aplikasi SP4N-LAPOR. Secara teknis soal ini segera dibahas khusus  bersama Tim Pencegahan Ombudsman.

Selanjutnya yang terakhir dibahas soal Tata Kelola Pasar di mana disepakati segera dilakukan kajian penyusunan Peraturan Daerah soal Pasar dan Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Palu. Usulan Ombudsman ini  menjadi perhatian khusus Walikota Palu. Pak Hadiyanto Rasyid bertekad untuk menuntaskan soal tata kelola pasar. “Saya serius soal ini,” kata Ketua Ombudsman Sulteng mengutip penegasan Wali Kota Palu.

“Nikmatnya berkoordinasi bukan saja bisa membuka sekat informasi akan tetapi justru mendorong sinergitas antara pemerintah Kota Palu dengan Ombudsman. Tak ada yang tak bisa diselesaikan,” tambahnya.

Sofyan berharap semoga keharmonisan ini terus dipertahankan dalam kerangka pengembangan zona hijau pelayanan publik di Kota Palu. “Senang bisa berkoordinasi dengan Wali Kota yang saya kagumi,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait