Senin, 6 April 2026
Daerah  

Paripurna DPRD, Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Ranperda APBD Perubahan 2021

PALUEKSRES, BUNGKU– Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Kamis (30/9/2021).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021, dan Persetujuan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021, serta persetujuan 2 buah Ranperda Kabupaten Morowali tahun 2021.

Dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD Morowali.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Taslim, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dan persetujuan 2 buah Ranperda usul Pemerintah Daerah (Pemda).

‘’Untuk pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021, Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyaksikan Pemda bersama DPRD sepakat untuk menyetujui bersama Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 melalui rapat paripurna hari ini. Ini sejalan Pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan mengenai Ranperda Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir,’’ ujarnya.

Adapun untuk pendapat akhir persetujuan 2 buah Ranperda inisiatif Pemda katanya, Pemda juga sangat bersyukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 2 buah Ranperda. Yakni, Ranperda Pendapatan Desa, dan Ranperda Pengelolaan Informasi Pasar Kerja. Kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mekanisme pembicaraan pada tingkat I. “Sehingga hari ini kita masuk pada tahapan pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama,” katanya.

Selanjutnya, hasilnya kata Taslim, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Pemerintah daerah.

Diakhir sambutannya, mantan anggota DPRD Morowali tersebut mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada DPRD Kabupaten Morowali.

‘’Atas nama Pemda, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga yang terhormat ini, atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, dan juga mengucapkan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembahasan mulai dari tingkat I hingga persetujuan bersama terdapat kekurangan dan kekhilafan,’’ pungkas Taslim. (Kiriman Iqbal/Kominfo/bid/pe)