Peserta Padat Karya Lasoani Tersisa 40 Orang, Lurah Tunggu Juknis

  • Whatsapp
Erwin SH. Foto: Hamdi/PE

Lantas di era kepemimpinan Wali Kota Hidayat, pola padat karya berubah. Jam kerja dan hari kerja dipangkas menjadi dua kali dalam seminggu. Titik pembersihan pun difokuskan pada fasilitas umum dan rumah-rumah ibadah. Namun upahnya juga ikut turun menjadi Rp250ribu per bulan. (mdi/paluekspres)

Pos terkait