Sidang Kode Etik Oknum Mantan Kapolsek di Parimo Digelar Besok

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PALU– Setelah bekerja intensif selama sepekan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), besok, Sabtu (23/10/2021), akan menggelar sidang kode etik terhadap oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terhadap korbannya S.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat (22/10/2021).

Bacaan Lainnya

Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik pada Sabtu (23/10/2021) pagi.

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ungkapnya.

Masih kata Didik, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

“Besok hari Sabtu (23/10/2021) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait