Zulfinasran: Perampingan OPD Tahun Depan di Parimo Belum Pasti

  • Whatsapp
Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES,PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa menunda rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

“Saya sudah mengundang bagian Ortal, dan Bappelitbangda serta BPKSDK. Pada prinsipnya kita masuk dalam proses itu, tetapi kami belum bisa memastikan apakah hal itu bisa dilakukan pembahasan di tahun ini dan ditetapkan di tahun 2022,” kata Sekkab Parimo Zulfinasran pada rapat bersama di ruang aspirasi DPRD, Jumat(22/10/2021).

Bacaan Lainnya

Penundaa tersebut menurut Zulfinasran, berdasarkan data yang dimiliki oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Parimo, bahwa jumlah OPD di Parigi Moutong bisa mencapai 34 atau 36 instansi. 

Sedangkan jumlah OPD di daerah ini jauh di bawah dari apa yang disyaratkan.

Kemudian, pihaknya telah melakukan pemetaan awal, untuk mengetahui OPD wajib dan hanya urusan pilihan. Sehingga, dari pemetaan itu  dimungkinkan untuk melakukan perampingan.

“Namun, saya meminta untuk ditanyakan, bukan hanya kita melakukan perampingan struktur,” ujarnya.

Sehingga, dampaknya kata dia, pertama adalah Kemendagri dan KemenPAN telah memerintahkan segera melakukan peralihan struktural ke fungsional. Sehingga, jika dilakukan perampingan maka struktur di setiap OPD, juga telah disiapkan untuk fungsional.

 Apabila dilakukan perampingan terlebih dahulu, berdasarkan data jumlah sebanyak 28 OPD. Sementara jumlah fungisional yang telah disetujui Kementerian harus tersedia di setiap OPD lainnya.

“Ini menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Sehingga saya minta ke bagian Ortal, tuntaskan kajian akademiknya tahun ini, siapkan analisis jabatan dan beban kerja,” ujar Zulfinasran.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan perampingan eselonisasi dan sebagian besar eselon IV di Parigi Moutong, akan diproses penyertaan jabatan ke fungsional.

Sekaitan dengan kinerja ASN kata dia, pihaknya akan melakukan penilaian kinerja, dengan menyiapkan aplikasi kinerja elektronik. Nantinya, masing-masing kepala OPD akan memberikan penilaian kepada pegawainya yang disinkronkan dengan Rencana Kerja (Renja).

Pos terkait