Sulteng Peringkat Empat Nasional Kategori Peredaran Narkoba

  • Whatsapp
Ketua Bapemperda DPRD Palu Farden Saino dalam kegiatan uji publik penyusunan Ranperda P4GN, Jumat 29 Oktober 2021 di Aula Kantor Camat Palu Selatan. Foto: Hamdi Anwar/PE

Burhanuddin lebih jauh mengatakan, bahwa dengan adanya Perda tersebut akan jadi payung hukum larangan penjualan lem fox kepada anak-anak. Karena sejauh ini tak ada regulasi untuk hak tersebut sehingga membuat anak-anak mudah membeli untuk disalahgunakan.

“Dengan adanya Perda ini bisa mengatur agar pedagang lem fox tidak menjual barang tersebut kepada anak-anak”demikian Burhanuddin. (mdi/paluekspres)

Bacaan Lainnya

Pos terkait