PALUEKSPRES, PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 hingga Senin pekan depan.
Sedianya, pembahasan bersama Ranperda tersebut bisa diselesaikan Selasa 9 November 2021. Namun sejumlah Anggota Banggar DPRD Palu merasa kesal akibat ulah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak berkomitmen menyelesaikan pembahasan Ranperda itu.
Salahsatu pemicu kekesalan Anggota Banggar pada OPD Pemkot Palu lantaran tidak menyediakan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022.
Kekesalan mereka utarakan dalam rapat bersama Pemkot Palu, Selasa 9 November 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Palu yang dipimpin Erman Lakuana.
Anggota Banggar DPRD Palu,M Syarif menilai Pemkot Palu tidak komitmen atas kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya. Yaitu terkait pemberian dokumen OPD sebelum rapat ini dimulai.
“Sebelumnya kami meminta tiga hari sebelum rapat Banggar ini, dokumen OPD sudah berada di tangan kami. Tetapi dokumen itu hari ini baru diserahkan kepada kami,”kata Syarif dengan nada kesal.
Syarif mengaku sesuatu yang mustahil bagi pihaknya untuk bisa menelaah dan mempelajari dokumen APBD 2022 dengan waktu singkat. Mengingat banyaknya materi dan isi dokumen tersebut.
“Bagaimana mungkin kami bisa mempelajari dokumen setebal ini hanya dalam waktu singkat. Hanya orang yang luar biasa sekali mampu mempelajari dalam waktu singkat,” tandasnya.
Pada bagian lain, Syarif menyebut bahwa pembahasan dokumen beberapa OPD Pemkot Palu juga belum selesai dibahas bersama ditingkat Komisi DPRD Kota Palu.
Sementara itu, Ahmad Umayer Anggota Banggar lainnya menyoroti beberapa OPD Pemkot Palu yang tidak menyampaikan hasil asistensi wali kota atas Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah dibahas sebelumnya bersama komisi terkait.
“Padahal sudah kami sampaikan sepuluh hari lalu. Jika telah selesai diasitensi, tolong hasilnya disampaikan kepada Komisi DPRD Palu. Anehnya, pelaksanaan rapat Banggar kemarin, tidak jadi dilaksanakan. Ada apa?,”tanya Ahmad Mayer.
Ahmad Umayer juga merasa aneh ketika Pemkot Palu secara sepihak menunda rapat Banggar yang sedianya digelar Senin 8 November 2021.Seharusnya penundaan itu diberitahukan melalui surat resmi. Yang ada justru hanya disampaikan melalui telepon seluler via SMS.