PALUEKSPRES, PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu kembali memberi batas waktu penyelesaian pekerjaan rumah rusak dengan dana stimulan tahap 2 tahun 2020-2021 hingga 25 Desember 2021.
Sebelumnya BPBD Palu memberi batas waktu pengumpulan LPj pemanfaatan stimulan ini pada 25 Oktober 2021. Kebijakan untuk memperpanjang pengumpulan LPj ini menyusul disetujuinya perpanjangan pengelolaan dana stimulan hingga 25 Juli 2022 oleh pemerintah pusat.
Karena itu Kepala Pelaksana BPBD Palu Presli Tampubolon, mengimbau masyarakat penerima bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana alam 28 September 2018 untuk segera menyiapkan LPj tersebut.
Imbauan ini secara khusus ditujukan bagi penerima bantuan dalam kategori rumah rusak berat dalam penyaluran stimulan tahap 2 tahun 2020 maupun tahun 2021.
Untuk diketahui jumlah penerima dana stimulan tahap 2 tahun 2020 ditetapkan sebanyak 25.885 unit dengan rincian rusak berat sebanyak 918, rusak sedang 7.809 dan rusak ringan sebanyak 17.158 unit.
Sedangkan untuk stimulan tahap 2 tahun 2021 ditetapkan sebanyak 17.849 unit. Dengan rincian rusak berat sebanyak 457 unit, rusak sedang sebanyak 2.436 unit dan rusak ringan sebanyak 14.956 unit.
Presli Tampubolon menjelaskan, masih terdapat puluhan penerima stimulan kategori rusak berat yang belum menyelesaikan perbaikan rumah. Hal ini juga berpengaruh terhadap penyiapan LPJ.
Pengumpulan LPj stimulan ini sebenarnya berakhir pada 25 Oktober 2021. Namun dengan adanya keputusan perpanjangan pengelolaan dana stimulan Palu hingga 25 Juli 2022, maka pihaknya juga memperpanjang waktu pengumpulan LPj tersebut.
Batas akhir pengumpulan LPj yakni pada 25 Oktober 2021 tersebut jelasnya ditetapkan sebelumnya karena asumsi pemerintah pusat tidak menyetujui adanya perpanjangan. Sehingga dengan adanya perpanjangan itu, maka BPBD Palu juga memanfaatkannya sebagai waktu pengumpulan LPJ.
“Kita menargetkan lagi LPj ini terkumpul hingga Desember 2021 tahun ini,”kata Presli.
Meski dilakukan perpanjangan untuk pengelolaan stimulan, pihaknya berharap masyarakat penerima bisa bekerja sama dengan baik.