PALUEKSPRES,PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk kotak jabatan Sekretaris Kota (Sekkot).
Lelang jabatan ini dilakukan menyusul Sekkot Palu H Asri Lawaya akan segera memasuki usia pensiun. Seleksi terbuka ini telah diumumkan melalui surat pengumuman nomor 02/PANSEL/JPTP.KP/2021 tentang seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kota Palu.
Pengumuman ini dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Pemkot Palu yang diketuai mantan Sekkot Palu, H Aminuddin Atjo.
Adapun isi pengumuman sebagai berikut.
Dalam rangka pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 19 (COVID 19), dengan ini kami mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu dalam jabatan Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kota Palu.
Pendaftaran atas seleksi JPTP Sekkot Palu ini dibuka mulai Kamis 25 November sampai dengan Senin 29 November 2021.
Persyaratan dan jadwal pelaksanaan seleksi dapat dilihat di Website BKPSDMD Kota Palu: bkpsdmd.palukota.go.id atau langsung kepada panitia seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu dengan alamat Jl Balaikota Selatan No 1 Blok C Lt. II Palu,
Demikian Pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan dan apabila ada kekeliruan dalam Pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. (mdi)