Desa Lebagu Parimo Dicanangkan Sebagai Kampung Reforma Agraria

  • Whatsapp
PERESMIAN - Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional saat memukul Gong pada peresmian kampung reforma agraria di desa Lebagu. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai meresmikan Desa Lebagu Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sebagi pilot project Kampung Reforma Agraria, bertempat di Balai Banjar desa Lebagu. Selasa (21/12/2021).

“Hal ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor ; 26 tahun 2018 tentang penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah yang lebih berkeadilan demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parimo, Basuki Raharja pada kegiatan pencanangan kampung reforma agraria di desa Lebagu.

Bacaan Lainnya

Menurut Basuki, reforma agraria hadir dengan tujuan mengurus ketimpangan penguasaan, menangani sengketa, dan konflik agraria serta mempermudah akses masyarakat ke sumber ekonomi. Kata dia, penataan aset berupa rekalisasi aset merupakan upaya dari reforma agraria memberikan kepastian hukum, dan hak atas tanah baik individu maupun kelompok.

“Desa Lebagu sendiri legalisasi aset melalui program redistribusi tanah sebanyak kurang lebih 400 bidang,” ungkapnya.

Melalui penataan akses kata dia, penerima atau subyek hak dari reforma agraria berkesempatan mendapat akses pemodalan, pelatihan serta peningkatan kemampuan masyarakat melalui pemberdayaan.

“Dipilihnya desa Lebagu sebagai kampung reforma agraria, karena adanya dua unsur tersebut, yakni legalisasi aset serta masuknya kegiatan peran akses atau yang lebih umum kita sebut dengan pemberdayaan masyarakat.” ujarnya.

Dia mengatakan, kampung reforma agraria merupakan kampung yang tertib administrasi dan tertib hukum pertanahan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat di desa Lebagu berdasarkan surat keputusan Kepala BPN Parimo nomor ; 44 SK. 72.08/III/ 2021 tentang penetapan akses reforma agraria tahun 2021.

Tujuan dari kegiatan tersebut, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat subjek atau penerima reforma agraria melalui peningkatan kemampuan maupun pelatihan. Adanya kampung reforma agraria juga kata dia, tentunya dapat menumbuhkan kemandirian masyarakat desa Lebagu.

Ia menambahkan, desa Lebagu dicanangkan menjadi kampung reforma agraria diharapkan, menjadi etalasi keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Parigi Moutong.

Pos terkait