Itu sebabnya, Wapres mengingatkan agar rakyat taat pada aturan. Sebab aturan-aturan tersebut, kata Wapres, merupakan koridor yang akan mencegah terjadinya ujaran kebencian (hate speech) yang mungkin timbul sehingga menggeser makna asli dari aspirasi yang akan disampaikan.
“Bebas itu kan yang penting tidak melanggar aturan, tidak ada hate speech ya, tidak masuk ke wilayah itu,” ungkap Wapres.
“Kritik itu sehat, menyampaikan sesuatu kemudian perlu diperbaiki, itu positif. Konstruktif namanya. Apalagi kalau disertai solusi-solusi. Wah itu lebih. Tapi dengan cara yang proporsional. Nggak ada masalah, wong negara kita demokrasi,” lanjutnya.
Indonesia sebagai negara multi kultural telah memiliki konsensus nasional yaitu Pancasila. Konsensus ini berisi kesepakatan untuk saling menghormati dan bertoleransi atas keragaman yang ada di negara ini. Oleh karena itu, untuk menjaga persatuan Indonesia, konsensus ini harus terus dilaksanakan, sesuai dengan bunyi sila ke-tiga dalam Pancasila, “Persatuan Indonesia”.
“ Ya ini yang harus terus dijaga, Persatuan Indonesia Ini,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin diawal podcastnya bersama Dedy Corbuzier. (setwpres/aaa/pe)