Di sisi lain, berkenaan dengan kendala ketidak inginan masyarakat untuk pindah lokasi pemukiman terkait mata pencaharian yang mereka lakukan sehari-hari, Wapres memberikan arahan agar dilakukan upaya pendekatan yang humanis sehingga masyarakat tidak merasa terpaksa dan pemberian informasi tentang konsep smart village yang diusung dalam pembangunan pemukiman baru ini.
“Tetapi karena masih ada dan masyarakat masih menginginkan disitu, ya kita coba diberikan waktu,” urai Wapres.
“Tidak hanya pemukiman, tapi semacam smart village, artinya kampung yang ditata dan diberikan tempat kegiatan usaha secara lengkap. Ini memang menjadi model yang kita lakukan di beberapa tempat ketika terjadi relokasi daerah termasuk di Lumajang dibangun dengan model smart village. Model ini kita kembangkan dalam rangka supaya mereka (masyarakat) tidak kehilangan tempat usaha dan ekonomi,” pungkasnya. (NN/BPMI/Setwapres/PE)






