Mantan bos Jawa Pos ini mengatakan PLN serbasulit karena punya tiga juragan langsung, di samping banyak juragan lainnya.
“PLN harus tunduk pada menteri ESDM, menteri BUMN, dan menteri keuangan. Dalam hal penyediaan batu bara, PLN terikat pada Kementerian ESDM,” beber Dahlan.
Perencanaan penggunaan batu bara untuk setahun ke depan harus disetujui kementerian itu.
Persoalannya hanya dua: usulan PLN ke menteri yang telat atau persetujuan menteri yang lambat. Kalaupun persetujuannya yang telat, kenapa PLN tidak mengejar, menagih, meng-opyak-opyak persetujuan itu.
“Karena bukan menteri ESDM-nya yang diganti, masyarakat berkesimpulan direksi PLN-nya yang telat: belum tentu benar begitu. Atau benar begitu,” tandas Dahlan.
Dahlan membuka tulisan dengan mengingatkan kemungkinan Indonesia bakal mengalami krisis energi karena banyak pembangkit listrik dalam negeri terancam mati gara-gara kesulitan mendapatkan pasokan batu bara.






