Anak di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Parimo

  • Whatsapp
Kendaraan yang terjaring saat operasi penegakan hukum tentang lalu lintas di Parimo. Foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Kasat Lantas Polres Parigi Moutong (Parimo) melalui Kanit Diyaksa, Aipda Sabri mengatakan, pelanggaran lalulintas di Parimo paling banyak ditindak adalah pelanggaran yang dilakukan anak di bawah umur.

“Saya selaku Kanit Diyaksa Satlantas Polres Parimo tak henti-hintinya mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas,” kata Sabri saat ditemui di Parigi, Senin (10/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, saat ini unit pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) tengah menggelar operasi penegakan hukum tentang lalulintas, dalam hal ini pelanggaran yang kasat mata. Misalnya, pelanggaran tidak memakai helm dan pelanggaran menggunakan knalpot bising.

Selain itu, pihaknya juga banyak menemukan pelanggaran tentang surat izin mengemudi (SIM) serta surat-surat kendaraan yang masa berlakunya sudah habis. Dia menjelaskan, selama sepekan menggelar operasi penegakan hukun lalulintas, pihaknya berhasil menjaring kurang lebih 500 unit sepeda motor.

Dia mengatakan, untuk pelanggar semua diberikan tilang lalu diarahkan ke Mapolres untuk penyelesaian. Setelah itu, pelaku pelanggaran akan mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Jadi awal tahun ini, kita diperintahkan pak Kapolres melalui Kasat Lantas untuk penertiban dan penegakan hukum tentang lalulintas. Sebab masyarakat di Parigi paling banyak melakukan pelanggaran, jika tidak ada Polisi yang berjaga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain anak dibawah umur, pelanggaran juga banyak dillakukan oleh kalangan pegawai kantor, dan masyarakat umum. (asw/paluekspres)

Pos terkait