“Tadi kami sudah meminta semua Puskesmas untuk segera menempelkan alur pelayanan publik ini,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan ORI Sulteng merilis hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik untuk seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten kita.
Dinas Kesehatan menyumbang jumlah terbesar rapor merah ini. Dari 14 instansi mulai dari Pemprov hingga kabupaten, hanya ada tiga yang menyumbang zona kuning, untuk pelayanan di dinas kesehatan, yaitu Kabupaten Banggai dengan nilai 54,4, Poso dengan 7,04 dan Tojo Una-una dengan 65,05.
Selebihnya mulai dari Dinas Kesehatan Pemprov berapor merah dengan skor penilaian yang bahkan tak mencapai 30 hanya 28,75. Kota Palu, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut menyumbang skor terendah berkisar 21,75. Toli-toli dan Sigi berkisar nilai 26,21. Buol dan Parigi Moutong menyumbang nilai 42 hingga 48,97.
Karena nilai rapor merah ini lebih banyak dibandingkan rapor kuning, sehingga Ombudsman RI memberi Rapor merasa secara keseluruhan untuk kepatuhan Pelayanan Publik di dinas yang mengurusi sektor kesehatan di Sulawesi Tengah.(mdi/pe)